Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129

S-618_Penyampaian Informasi Pelaksanaan Kompetensi PPK dan PPSPM Periode II 2024

Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup KPPN Padang


Sehubungan dengan pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN tahun 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Berdasarkan Pengumuman Direktur Sisterm Perbendaharaan nomor PENG-1/PB.7/2024 tanggal 1 Januari 2024, telah dilaksanakan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM Periode I tahun 2024 sampai dengan tanggal 29 Maret 2024.


2. Direktur Sistem Perbendaharaan selaku Ketua Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM telah menerbitkan Pengumuman Nomor PENG-4/PB.7/2024 tanggal 1 April 2024 tentang Pengumuman Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode II Tahun 2024 (Pengumuman terlampir).


3. Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Periode II Tahun 2024 dilaksanakan melalui:
a. Mekanisme pengakuan (konversi) atas sertifikat Pelatihan PPK;
b. Mekanisme pengakuan (konversi) atas sertifikat Pelatihan PPSPM;
c. Mekanisme pengakuan (konversi) atas sertifikat Pelatihan/profesi Pengadaan Barang/Jasa bagi PPK yang memiliki masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun atau menduduki Jabatan Struktural.
d. Mekanisme pengakuan atas sertifikat Pelatihan/profesi Pengadaan Barang/Jasa dengan mengikuti Penyegaran (Refreshement) Penyelesaian Tagihan;
e. Mekanisme pengakuan atas Sertifikat atau keikutsertaan Penyegaran (Refreshment) PPK;
f. Mekanisme pengakuan atas Sertifikat atau keikutsertaan Penyegaran (Refreshment) PPSPM;
g. Mekanisme Uji Kompetensi PPK tanpa mengikuti Pelatihan PPK;
h. Mekanisme Uji Kompetensi PPK yang terintegrasi dengan Penyegaran (Refreshment) PPK;
i. Mekanisme Uji Kompetensi PPSPM tanpa mengikuti Pelatihan PPSPM;
j. Mekanisme Uji Kompetensi PPSPM yang terintegrasi dengan Penyegaran (Refreshment) PPSPM.


4. Pelaksanaan Penilaian Kompetensi dilakukan melalui Aplikasi Simaspaten (simaspaten.kemenkeu.go.id) sehingga diwajibkan bagi calon peserta penilaian
kompetensi PPK dan PPSPM untuk memiliki akun digit kemenkeu.


5. Informasi terkait Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM berupa regulasi dan leaflet dapat diunduh pada alamat bit.ly/kompetensi_ppk_ppspm atau dengan menghubungi SIAP010 KPPN Padang (0895-3531-77979) dan/atau menyampaikan tiket melalui hai.kemenkeu.go.id.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707

WA (chat only): 0895-3531-77979

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search