Implementasi TTE Tahap IIIC pada Sistem SAKTI akan mulai diimplementasikan pada tanggal 13 Juni 2024 sekaligus sebagai cut-off transaksi secara manual, dengan K/L peserta sebagai berikut:
a. Mahkamah Agung (005)
b. Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia (013)
c. Kepolisian Negara Republik Indonesia (060)
d. Badan Karantina Indonesia (127).
Satuan kerja K/L peserta implementasi TTE SAKTI Tahap IIIC telah menyelesaikan seluruh dokumen SPP dan SPM hingga tahapan ADK SPM pada hari Rabu, 12 Juni 2024 pukul 15.00 waktu setempat. Dalam hal terdapat transaksi menggantung yang belum terselesaikan, agar dapat dihapus dan direkam kembali setelah memasuki masa implementasi TTE.
Apabila terdapat kendala implementasi, silahkan mengajukan pertanyaan pada WASIAP010 (+62895-3531-77979) atau melalui layanan help desk terintegrasi Hai Kemenkeu https://hai.kemenkeu.go.id .\
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.