Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129

MEKANISME PENILAIAN KOMPETENSI DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN

Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Periode II Tahun 2024 dilaksanakan melalui:

  1. Mekanisme pengakuan (konversi) atas sertifikat Pelatihan PPK;

    

  1. Mekanisme pengakuan (konversi) atas sertifikat Pelatihan PPSPM;
  1. Mekanisme pengakuan (konversi) atas sertifikat Pelatihan/profesi Pengadaan Barang/Jasa bagi PPK yang memiliki masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun atau menduduki Jabatan Struktural.
  2. Mekanisme pengakuan atas sertifikat Pelatihan/profesi Pengadaan Barang/Jasa dengan mengikuti Penyegaran (Refreshement) Penyelesaian Tagihan;
  3. Mekanisme pengakuan atas Sertifikat atau keikutsertaan Penyegaran (Refreshment) PPK;
  4. Mekanisme pengakuan atas Sertifikat atau keikutsertaan Penyegaran (Refreshment) PPSPM;
  5. Mekanisme Uji Kompetensi PPK tanpa mengikuti Pelatihan PPK;
  6. Mekanisme Uji Kompetensi PPK yang terintegrasi dengan Penyegaran (Refreshment) PPK;
  7. Mekanisme Uji Kompetensi PPSPM tanpa mengikuti Pelatihan PPSPM;
  8. Mekanisme Uji Kompetensi PPSPM yang terintegrasi dengan Penyegaran (Refreshment) PPSPM.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707

WA (chat only): 0895-3531-77979

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search