Tata Cara Permohonan Dispensasi Keterlambatan Pendaftaran/Addendum Kontrak
Guna penyampaikan permohonan dispensasi keterlambatan pendaftaran / addendum kontrak, silakan satker melampirkan
1) Surat Pernyataan dari Kuasa Pengguna Anggaran .
2) Cetakan Ringkasan Kontrak dan Karwas Kontrak yang dihasilkan dari aplikasi SAKTI.
format surat dapat diunduh melalui: https://s.id/formatdispensasikontrak
- berkas tersebut diatas dapat diupload melalui: https://s.id/unggahkontrakterlambat .
- Hasil persetujuan hasil dispensasi diunduh melalui: