
Rabu (17/03) KPPN Palangka Raya telah melaksanakan Focus Group Discussion Sistem Digital Payment-Marketplace pada Satuan Kerja Lingkup KPPN Palangka Raya. Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara. Ekosistemnya terbentuk dari Satker pengelola Uang Persediaan (UP) APBN dan vendor/toko/warung/dll (UMKM) dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama. Digipay mengitegrasikan satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa dan perbankan dalam satu ekosistem.
Manfaat digipay antara lain sistem pembayaran digital terintegrasi dengan sistem pengadaan eletronik (digital) dalam satu platform, belanja dari bisa dari mana saja dan kapan saja, prosesnya cukup membutuhkan waktu 5-10 menit, belanja secara daring tidak memerlukan transportasi, paperless karena semua tahapan pengajuan pesanan, verifikasi, approval dan komunikasi dilakukan secara web based, integrasi proses penghitungan pajak dan penyiapan dokumen pertanggungjawaban melalui platform, serta cashless karena pembayaran hanya menggunakan KKP dan/atau VA CMS, mendukung penuh program GNNT.
Acara FGD Sistem Digital Payment-Marketplace dilaksanakan secara daring melalui zoom dan dihadiri oleh 223 satuan kerja. Acara dibawakan oleh Zakiah Darajat selaku pembawa acara dan sambutan dari Kepala KPPN Palangka Raya, Muhtar Salim. Materi disampaikan oleh Rois Triawan dan dilanjutkan dengan praktik penggunaan apikasi yang dipandu oleh Febriana Dwi Ramadhani dan Aulia Rahmah kemudian untuk mengetahui pengetahuan dan pemahaman terkait digipay dilakukan juga dilakukan pretest dan postest kepada satuan kerja.



Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke KPPN Palangka Raya dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan mengenai mekanisme penatausahaan pengelolaan keuangan daerah terutama masalah proses administrasi yang harus disiapkan dalam pengajuan berkas Surat Perintah Membayar (SPM) dari Perangakat Daerah untuk penerbitan SP2D, Kamis (28/10).
Komisi Informasi Provinsi Kalteng mengundang Pimpinan Badan Publik untuk mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik dengan cara menyampaikan Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik dan melakukan pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire). Tim PPID KPPN Palangka Raya telah mengirimkan SAQ pada tanggal 3 September, dan kemarin 5 Oktober adalah jadwal Komisi Informasi untuk visitasi ke KPPN Palangka Raya. KPPN Palangka Raya menjadi satu-satunya badan publik Kementerian Keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah yang mencapai tahap visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng.
Vera Award Triwulan II diserahkan secara langsung oleh Hari Utomo, Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Tengah. Penerimanya adalah 2 satuan kerja di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Polres Pulang Pisau untuk kategori DIPA besar (>11 Milyar) dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Tengah untuk kategori DIPA sedang. Serta untuk kategori DIPA kecil (<1,5 Milyar), diraih oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalimantan Tengah, yang juga meraih penghargaan yang sama pada Vera Award Triwulan I.
Selain menyerahkan penghargaan, Hari Utomo juga menyampaikan peran satuan kerja dalam siklus APBN, terutama dalam tahap perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban. Selain itu, Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Tengah juga menyampaikan peran penting APBN dalam pertumbuhan ekonomi. KPPN Palangkaraya menyalurkan sekitar 74% dari keseluruhan dana APBN di Kalimantan Tengah, termasuk Dana Desa, Dana BOS dan DAK Fisik. Oleh karenanya, dia mendorong kepada seluruh KPA satuan kerja untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran di unit masing-masing dalam rangka mendukung pertumbukan ekonomi di Kalimantan Tengah. Dalam akhir sambutannya, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang telah melaksakan kewajibannya dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN dengan baik.