
Dalam rangka menjalankan peran selaku Local Government Financial Advisor, KPPN Palangkaraya menyelenggarakan rapat Koordinasi Penyaluran Dana Desa dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Gunung Mas pada hari Selasa, 26 Maret 2024. Kegiatan ini ditujukan sebagai sarana evaluasi proses penyaluran Dana Desa Tahun 2023 dan peningkatan kualitas penyaluran Dana Desa Tahun 2024 di Kab. Gunung Mas.

Dalam kegiatan tersebut dibahas sejumlah hal antara lain permasalahan penyaluran Dana Desa Tahun 2023 dan progres pemenuhan dokumen syarat salur Dana Desa Tahun 2024. Dana Desa merupakan program pemerintah pusat dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dimana sasaran akhirnya adalah peningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, penyaluran Dana Desa dapat segera terlaksana dan terasa dampaknya bagi masyarakat Kab. Gunung Mas.
















