Jalan Bahagia No. 44 Pekalongan - 51117

Berita

Seputar KPPN Pekalongan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 KPPN Pekalongan

 

 

ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan standar internasional yang membantu organisasi, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggapi praktik penyuapan. Penerapan SMAP sejalan dengan prinsip-prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

KPPN Pekalongan sebagai unit vertikal pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001: 2016 dilakukan pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 MEDIA SOSIAL KPPN PEKALONGAN

 

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search