Jalan Bahagia No. 44 Pekalongan - 51117

Verifikasi LPJ Bendahara

Prosedur

1. Per periode LPJ Bulan Februari 2024, seluruh proses penyusunan, penyampaian, verifikasi, dan persetujuan LPJ Bendahara Pengeluaran dilaksanakan melalui SAKTI pada alamat https://sakti.kemenkeu.go.id;
2. Per periode LPJ Bulan April 2024, seluruh proses penyusunan, penyampaian, verifikasi, dan persetujuan LPJ Bendahara Penerimaan dan LPJ Badan Layanan Umum dilaksanakan melalui SAKTI https://sakti.kemenkeu.go.id;
3. Petunjuk teknis pelaksanaan penyusunan, penyampaian, verifikasi, dan persetujuan LPJ Bendahara dapat diunduh melalui link sebagai berikut: https://s.id/Aturan-dan-Petunjuk-LPJ-Bendahara;
4. Satuan kerja TIDAK DIWAJIBKAN untuk menyampaikan Hardcopy (Asli/Salinan) LPJ ke KPPN;
Jika sampai batas waktu tersebut belum melaksanakan maka akan dikenakan peringatan dengan batas waktu 5 (lima) hari sejak dikeluarkan Surat Teguran Penyampaian LPJ.

 

Syarat

Lampiran LPJ Bendahara Pengeluaran:
1. Salinan rekening Koran untuk setiap rekening yang dikelola bendahara yang dicetak untuk periode berkenaan;
2. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
3. Hasil Pemeriksaan Kas hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
4. Laporan Rincian Saldo Rekening Bendahara hasil cetak SAKTI yang telah ditandatangani;
5. Nota Konfirmasi Penerimaan Negara;
6. Suplemen LPJ;
7. Dokumen Lainnya sebagai pelengkap.

Lampiran LPJ Bendahara Penerimaan
1. Salinan rekening Koran untuk setiap rekening yang dikelola bendahara yang dicetak untuk periode berkenaan;
2. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
4. Hasil Pemeriksaan Kas hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
5. Laporan Rincian Saldo Rekening Bendahara hasil cetak SAKTI yang telah ditandatangani;
6. Nota Konfirmasi Penerimaan Negara Non-Pajak;
7. Nota Konfirmasi Penerimaan Negara Pajak;
8. Suplemen LPJ;
9. Dokumen Lainnya sebagai pelengkap.

Dokumen LPJ Bendahara BLU
1. Salinan rekening Koran untuk setiap rekening yang dikelola bendahara yang dicetak untuk periode berkenaan;
2. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
3. Hasil Pemeriksaan Kas hasil cetak pada SAKTI yang telah ditandatangani;
4. Laporan Rincian Saldo Rekening Bendahara hasil cetak SAKTI yang telah ditandatangani;
5. Nota Konfirmasi Penerimaan Negara;
6. Dokumen Lainnya sebagai pelengkap

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 MEDIA SOSIAL KPPN PEKALONGAN

 

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search