Jalan Bahagia No. 44 Pekalongan - 51117

Laporan Saldo rekening

Syarat :

 

1.) PENGEMBALIAN PENERIMAAN ATAS DANA RETUR SP2D YANG SUDAH DISETOR KE KAS NEGARA
- Surat Permintaan Pembayaran Kembali (SPPK) sesuai format dalam Lampiran H pada PER-9/PB/2018.
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) sesuai format dalam Lampiran G pada PER-9/PB/2018.
- Fotokopi surat pemberitahuan penyetoran dana Retur SP2D ke Kas Negara dari KPPN Jakarta II.
- Daftar Retur SP2D yang telah disetor ke Kas Negara yang disahkan oleh Kepala Seksi Bank dan diketahui oleh Kepala KPPN yang berasal dari aplikasi yang disediakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
- Softcopy Data Supplier penerima pengembalian dana Retur SP2D dalam format Excel.
- Fotokopi buku tabungan dan/atau rekening koran penerima pengembalian dana Retur SP2D yang akurat dan masih aktif.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penerima.


2.) Apabila SP2D Salah Penerima
terdapat kesalahan nomor rekening yang tercantum pada SPM dan telah terbit SP2D, kemudian dana telah masuk ke nomor rekening yang salah tersebut,

 

Prosedur :

Prosedur kasus 1 :
1. Dit. PKN c.q. Subdirektorat Setelmen, Akuntansi, dan Pelaporan Pengelolaan Kas untuk melakukan penelitian untuk memastikan setoran atas dana Retur SP2D telah diterima dan dibukukan di RKUN.
2. Dalam hal setoran atas dana Retur SP2D telah diterima dan dibukukan di RKUN, Dit. PKN c.q. Subdirektorat Setelmen, Akuntansi, dan Pelaporan Pengelolaan Kas:
a. meneruskan ke Dit. PKN c.q. Subdirektorat Manajemen Rekening Lainnya dan Pembinaan Pertanggungjawaban Bendahara untuk diterbitkan SPM-PP dalam hal pengembalian penerimaan tahun anggaran berjalan.
b. menyampaikan ke Direktorat Sistem Perbendaharaan (DSP) c.q. Subdirektorat Pembayaran Program Jaminan Sosial, PFK, dan Kebijakan TGR untuk diterbitkan SPM-PP dalam hal pengembalian penerimaan tahun anggaran yang lalu.
3. Berdasarkan SPM-PP sebagaimana dimaksud dalam poin nomor 2 di atas, KPPN Jakarta II/ KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah menerbitkan SP2D sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

 


Prosedur kasus 2 :
1. Atas dasar laporan dari Pihak Ketiga/Bendahara/Pegawai bahwa SP2D belum masuk ke Rekening, satuan kerja melakukan pengecekan kesesuaian nomor rekening pada SPM dan pada copy buku tabungan.
2. Setelah memastikan bahwa nomor rekening yang tertera pada buku tabungan berbeda dengan nomor rekening pada SPM, satuan kerja segera mengirimkan Surat Permintaan Blokir Dana untuk melakukan pemblokiran dana pada rekening penerima yang tidak berhak kepada Kantor Cabang Bank Penerima setempat dengan tembusan ke Kantor Pusat Bank Operasional Pembayar dan KPPN.
3.Satker mengirimkan Surat Permohonan Pemblokiran dan Pemindahan Dana ke Rekening Retur kepada KPPN dengan melampirkan dokumen pendukung dan Surat Permintaan Blokir Dana yang ditujukan kepada Kantor Cabang Bank Penerima dana SP2D setempat.
4. Satker agar berkoordinasi dengan petugas seksi Bank KPPN Jakarta II dan mengajukan:
5. Surat Permohonan Pemblokiran dan Pemindahan Dana ke Rekening Retur beserta dokumen pendukung; dan
6. Tembusan Surat Permintaan Blokir Dana yang ditujukan kepada Kantor Cabang Bank Penerima dana SP2D setempat.
7. Selanjutnya KPPN akan bersurat ke Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Dit. PKN) berdasarkan surat dari satker untuk meminta blokir dan dikembalikan dana SP2D tersebut ke rekening retur.
8. Setelah dana SP2D sudah diterima di Rekening Retur, maka KPPN akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Retur SP2D ke satker.
9. Satker menindaklanjuti dengan menyelesaikan proses retur seperti ketentuan dalam PER-9/PB/2018..

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 MEDIA SOSIAL KPPN PEKALONGAN

 

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search