Dengan ini disampaikan kepada seluruh Satuan Kerja dilingkup wilayah pembayaran KPPN Pekalongan, mengenai Tindak Lanjut Implementasi Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-5/MK.1/2020 di Lingkungan Direktrat Jenderal Perbendaharaan yang dapat di download di links dibawah ini :
1. Server KPPN Pekalongan
- dalam format pdf
2. DropBox
- dalam format pdf
Demikian disampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.