Syarat :
Pendaftaran Suplier:
1. Surat Permohonan Penambahan Data Suplier
2. PDF Cetakan Resume Suplier
Pendaftaran Kontrak:
1. Surat Permohonan Penambahan Data Kontrak
2. PDF Cetakan Resume Kontrak dan Karwas Kontrak
Prosedur :
Pendaftaran Suplier:
1. Komitmen > Cetak > Cetak Resume Supplier
2. Komitmen > Upload/Rekam > Upload Dok. Pendukung Supplier
Pendaftaran Kontrak:
A. Untuk Pendaftaran Kontrak, agar diupload melalui SAKTI user Operator Komitmen pada menu Komitmen >> Upload/Rekam >> Upload Dok. Pendukung Kontrak dengan melampirkan :
1. Resume Kontrak yang sudah ditandatangani (menu Komitmen >> Cetak >> Resume Kontrak)
2. Karwas Kontrak yang sudah ditandatangani (menu Komitmen >>Monitoring >> Karwas Kontrak)
B. KPPN hanya akan memproses OTP Kontrak yang sudah dilengkapi dengan data pendukung sebagaimana poin di atas.
C. Proses unggah data pengukung OTP Supplier/Kontrak dilakukan sebelum proses OTP oleh user PPK dengan mempedomani juknis terlampir.