Jalan Bahagia No. 44 Pekalongan - 51117

- Pendaftaran kontrak dan pendaftaran supplier

Syarat :

Pendaftaran Suplier:
1. Surat Permohonan Penambahan Data Suplier
2. PDF Cetakan Resume Suplier

Pendaftaran Kontrak:
1. Surat Permohonan Penambahan Data Kontrak
2. PDF Cetakan Resume Kontrak dan Karwas Kontrak

 

 

Prosedur :

Pendaftaran Suplier:
1. Komitmen > Cetak > Cetak Resume Supplier
2. Komitmen > Upload/Rekam > Upload Dok. Pendukung Supplier

Pendaftaran Kontrak:
A. Untuk Pendaftaran Kontrak, agar diupload melalui SAKTI user Operator Komitmen pada menu Komitmen >> Upload/Rekam >> Upload Dok. Pendukung Kontrak dengan melampirkan :
1. Resume Kontrak yang sudah ditandatangani (menu Komitmen >> Cetak >> Resume Kontrak)
2. Karwas Kontrak yang sudah ditandatangani (menu Komitmen >>Monitoring >> Karwas Kontrak)
B. KPPN hanya akan memproses OTP Kontrak yang sudah dilengkapi dengan data pendukung sebagaimana poin di atas.
C. Proses unggah data pengukung OTP Supplier/Kontrak dilakukan sebelum proses OTP oleh user PPK dengan mempedomani juknis terlampir.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 MEDIA SOSIAL KPPN PEKALONGAN

 

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search