Digipay Satu Dukung Transformasi Digital Perbendaharaan dan Peningkatan Peran UMKM di KPPN Pekanbaru
Oleh:
Audy Morenta Tatyana Girsang
Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil
Dalam rangka mendukung digitalisasi keuangan negara, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Digipay Satu sebagai kanal pembayaran belanja pemerintah yang non-tunai, terintegrasi, dan akuntabel. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Ibu Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI 2016-2025) bahwa transformasi digital diharapkan tidak hanya meningkatkan tata kelola APBN, tetapi juga memperluas keterlibatan pelaku usaha dan UMKM dalam belanja pemerintah.
Pemanfaatan DigiPay Satu di wilayah kerja KPPN Pekanbaru menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan selama periode 2023 sampai dengan 2025 dari sisi jumlah transaksi yang dilakukan oleh satuan kerja. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 154 transaksi yang dilakukan oleh satuan kerja Jumlah ini meningkat tajam pada tahun 2024 menjadi 1.536 transaksi dan kembali meningkat pada tahun 2025 menjadi 2.941 transaksi.
Peningkatan jumlah transaksi yang pesat mencerminkan tingginya partisipasi satuan kerja dalam penggunaan Digipay Satu sebagai kanal pembayaran belanja pemerintah, sekaligus menunjukkan keberhasilan upaya sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan oleh KPPN Pekanbaru kepada satuan kerja. Dengan bertambahnya jumlah satker pengguna juga mengindikasikan meningkatnya kepercayaan dan pemahaman terhadap manfaat Digipay Satu dalam mendukung pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dari perspektif vendor selaku pelaku usaha dan UMKM, lonjakan transaksi Digipay Satu menunjukkan adanya peningkatan partisipasi UMKM sebagai mitra penyedia barang dan jasa pemerintah. Akses pembayaran yang non-tunai dan transparan membantu UMKM dalam memperoleh kepastian pembayaran, memperbaiki arus kas, serta meningkatkan keberlanjutan usaha.
Di balik peningkatan pengunaan Digipay Satu, masih terdapat sejumlah tantangan dalam mendorong optimalisasi penggunaan platform tersebut. Salah satu tantangan utama adalah belum meratanya perubahan pola pikir dalam proses pelaksanaan pembayaran belanja pemerintah. Sebagian besar satuan kerja dan vendor masih terbiasa dengan mekanisme konvensional dan memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan proses digital. Selain itu, tingkat literasi terhadap Digipay Satu juga belum sepenuhnya merata. Pemahaman yang terbatas mengenai alur transaksi, manfaat, dan kemudahan yang ditawarkan platform ini menjadi penyebab belum optimalnya pemanfaatan Digipay Satu pada wilayah kerja KPPN Pekanbaru.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, KPPN Pekanbaru sebagai mitra kerja Kementerian/Lembaga terus melakukan pendampingan dan sosialisasi secara berkelanjutan bagi satuan kerja dan vendor. KPPN Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan pemanfaatan Digipay Satu sebagai bagian dari digitalisasi keuangan negara, sekaligus memperkuat peran pelaku usaha dan UMKM dalam rantai belanja pemerintah.

