Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lantai 4
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2–4 Jakarta Pusat

Jakarta, 21 April 2026. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Penerimaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) MPN Sync 2026 pada 9 April lalu di Jakarta. Pertemuan ini menghadirkan perwakilan bank mitra sebagai Collecting Agent. Agenda utama membahas penguatan budaya integritas, integrasi monitoring dan evaluasi, serta isu-isu operasional yang dihadapi perbankan dalam mendukung penerimaan negara.

Dalam sesi pertama, Kepala KPPN Khusus Penerimaan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas. Topik yang dibahas mencakup pengendalian gratifikasi, penanganan pengaduan, hingga perlindungan pelapor. Pesan utamanya jelas: semua pihak, baik penerima maupun pemberi, harus patuh pada aturan yang berlaku. Laporan pengaduan melalui kanal resmi Kemenkeu dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk berpartisipasi.

Sesi berikutnya menyoroti kinerja transaksi MPN triwulan pertama 2026 yang mencapai 20,02 juta transaksi dengan nominal Rp 670,8 triliun. Penerimaan MPN tersebut ditatausahakan melalui 97 Collecting Agent Mitra Kerja. Dimana dalam proses penatausahaanya, pelimpahan penerimaan yang dilakukan Collecting Agent Mitra Kerja menunjukkan mayoritas mitra kerja telah patuh terhadap jadwal baru pelimpahan per batch.

Menariknya, FGD ini juga menjadi momentum untuk menyinggung peluncuran inovasi KPPN Khusus Penerimaan yaitu Si ICA (Silaturahmi dan Komunikasi dengan Colecting Agent). Platform ini diharapkan memperkuat koordinasi, memudahkan monitoring, serta meningkatkan transparansi antara KPPN dan bank mitra. Dengan hadirnya Si ICA, sinergi digitalisasi dan integritas semakin nyata dalam mendukung penerimaan negara.

FGD MPN Sync 2026 menegaskan komitmen bersama antara Kementerian Keuangan dan perbankan dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat sistem penerimaan negara. Dengan kolaborasi yang semakin erat, ditambah dukungan teknologi seperti Si ICA, diharapkan pengelolaan kas negara semakin akuntabel dan modern.

 

***

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search