Pada 10 Desember 2019, Kepala KPPN Khusus Penerimaan (KPPN KP), Moch. Abdul Kobir, S.E, S.S.T., Ak., M. Si., M. Com., Ph. D. menghadiri rapat kerja dengan pihak Bank BRI dengan tema Monitoring dan Evaluasi Pengembalian Penerimaan Negara yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB di Ruang Rapat Gedung BRI I, Jl. Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selain Kepala Kantor KPPN Khusus Penerimaan, rapat kerja kali ini dihadiri juga oleh divisi Hubungan Lembaga, IT, dan operasisional dari pihak Bank BRI, serta Kepala Seksi Layanan dan Teknologi Informasi, Kasubbag Umum, dan beberapa staf KPPN KP.
Bank BRI bertugas menyediakan layanan penerimaan negara sebagai Bank Persepsi yang berkontribusi besar dalam proses penerimaan negara. Dengan demikian, Rapat kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan penerimaan negara dengan titik fokus pada pelimpahan penerimaan negara melalui Bank BRI. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan antara lain bertujuan untuk menjamin pembayaran kewajiban oleh wajib bayar telah benar diterima di rekening kas negara melalui sistem settlement Modul Penerimaan Negara (MPN) dengan menerbitkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), memastikan transaksi penerimaan negara yang time out telah diselesaikan dengan benar sesuai ketentuan, dan meningkatkan kualitas layanan penerimaan negara menjadi lebih baik.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan sinergi antara pihak Bank BRI dan KPPN KP dapat meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan negara menjadi lebih baik, akuntabel, dan andal. (Angga)