Direktur Jenderal Perbendaharaan telah menugaskan PT Bank IBK Indonesia sebagai Collecting Agent (CA) Terbaru dalam penatausahaan penerimaan negara melalui Modul Penerimaan Negara (MPN). Melalui perjanjian kerja sama yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan dengan Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia pada tanggal 24 Desember 2024, Bank IBK Indonesia diberikan kewenangan untuk menerima penerimaan negara yang dibayar oleh masyarakat Indonesia. Penugasan PT Bank IBK Indonesia ini melengkapi jumlah CA yang menerima penerimaan negara menjadi 98 CA.
Dalam rangka kelancaran dan ketertiban penatausahan penerimaan negara yang dilakukan CA baru, Kepala KPPN Khusus Penerimaan, Dayu Rusanto memberikan pembekalan penatausahaan penerimaan negara melalui MPN bagi PT Bank IBK Indonesia pada kegiatan bertajuk Edukom (Edukasi dan Komunikasi). Sebelum dimulainya kegiatan, Dayu memperkenalkan para pegawai yang membersamainya dan memperkenalkan juga jobdesk pegawai dalam pelayanan MPN. Bertempat di ruang rapat KPPN KP, Dayu memulai menjelaskan ruang lingkup dan mekanisme penatausahaan penerimaan negara melalui MPN. Pemaparan materi lain juga diberikan seperti pelaksanaan rekonsiliasi transaksi penerimaan, pelimpahan penerimaan negara ke Rekening Sub RKUN, handling trouble penerimaan negara hingga pemberian imbalan jasa pelayanan (IJP) untuk transaksi penerimaan negara yang dilayani PT Bank IBK Indonesia.
Suasana cair dan santai tercipta dari awal pertemuan hingga kegiatan berakhir. Diskusipun berjalan dengan lancar dan dipenuhi dengan suasana akrab. Diskusi dan penjelasan mengenai penerimaan negara pada MPN tidak terasa berjalan hingga tengah hari. Tak lupa, Dayu Rusanto juga menyampaikan Integritas pegawai KPPN KP dan pesan penolakan pemberian gratififikasi bagi para pejabat dan pegawai KPPN KP. Kepala KPPN KP itu, mengajak PT Bank IBK Indonesia bersama-sama menegakkan Integritas dan menolak memberikan gratifikasi dalam pelayanan yang diberikan KPPN KP. Kegiatan Edukom bersama PT Bank IBK Indonesia ditutup dengan pengambilan gambar bersama didepan Dashboard Penerimaan MPN yang menjadi salah satu ikon KPPN KP.
***