Bertempat di Ruang Integritas Lantai 1, Gedung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ruteng, dilaksanakan Pendatanganan Pakta Integritas seluruh Pejabat dan Pegawai KPPN Ruteng pada hari Senin, Tanggal 26 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Ruteng, Bapak Akhmad Zainuddin menyampaikan arahan dan pesan kepada seluruh pejabat/pegawai, agar senantiasa menjaga integritas, baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Penandatanganan ini merupakan bentuk deklarasi/komitmen bersama untuk menjaga integritas, baik dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, menolak gratifikasi, bersikap transparan, jujur, objektif, akuntabel dalam pelaksanaan tugas, menghindari conflict of interest, menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta menyampaikan informasi penyimpangan yang ditemukan.
Bagi seorang ASN, integritas merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar, konsistensi moral yang akan terus dijunjung tinggi menjadi marwah dan kebanggaan tidak hanya bagi diri sendiri namun juga bagi negeri yang kita cintai ini.


