Tingkat inflasi yang diukur di Kab. Ngada sebagai salah satu locus pengukuran inflasi per 30 September 2025 masih dalam range rendah, yaitu sebesar 3,90% (yoy), tertinggi di wilayah Provinsi NTT. Namun demikian, terdapat satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah IHK Kelompok Pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau yang cukup tinggi (8,10%) mengindikasikan bahwa terdapat ketidakseimbangan antara produksi pangan (supply) dan pembelian (demand). Meningkatkan demand terhadap komoditas pangan diindikasikan disebabkan oleh operasional MBG yang memerlukan bahan baku sangat tinggi, yang kurang diimbangi dengan peningkatan produktivitas pertanian, peternakan, dan perikanan.
Alokasi dana APBN untuk pengendalian inflasi, baik pada belanja K/L maupun DAK Fisik, kiranya belum cukup mempu meningkatkan kapasitas produksi tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perikanan. Terlebih di tahun 2025 dan mungkin juga tahun 2026, alokasi DAK Fisik sangat berkurang dibandingkan tahun 2024. Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengambil kebijakan alternatif, dengan tidak terlalu mengandalkan alokasi DAK Fisik, misalnya dengan mengatur pemanfaatan Dana Desa Earmark Ketahanan Pangan, agar lebih terarah sesuai dengan kebutuhan pasar.
Peran aktif TPID juga diharapkan bisa dilakukan lebih luas dan kongkret, misalnya meningkatkan koordinasi dengan Satgas MBG dan DPMD, untuk memetakan kebutuhan bahan baku, sebagai dasar pengaturan pemanfaatan Dana Desa Earmark Ketahanan Pangan. Selain itu, penggunaan DAK Fisik di tahun 2024 dan sebelumnya perlu dievaluasi untuk melihat efektivitasnya terhadap peningkatan produksi tanaman pangan, dan diambil langkah langkah tindak lanjutnya apabila outcome-nya masih belum memenuhi target.



Tingkat inflasi yang diukur di Kab. Ngada sebagai salah satu locus pengukuran inflasi per 30 Juni 2025 sebesar 1,43% (yoy), yang menempati posisi kedua terendah di wilayah Provinsi NTT setelah Kota Kupang dengan tingkat inflasi 0,53%. Pada tahun 2025 terdapat alokasi dana K/L yang diperuntukkan bagi pengendalian inflasi sebesar Rp12,49 miliar dengan realisasi sampai bulan Juni 2025 sebesar Rp4,46 miliar, sedangkan alokasi DAK Fisik untuk pengendalian inflasi mengalami penurunan sebesar 46,28%, dari Rp284,14 miliar di tahun 2024 menjadi Rp152,65 miliar di tahun 2025.
Tingkat inflasi pada bulan Maret 2025 year-on-year berdasarkan data yang di-publish oleh BPS Kab. Ngada tercatat sebesar 2,17% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,51. Tingkat inflasi tersebut merupakan tertinggi kedua setelah Kota Maumere dengan tingkat inflasi mencapai 4,25%. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,39%; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,48%; kelompok kesehatan sebesar 3,21%; kelompok pendidikan sebesar 3,09%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,25%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,85%; kelompok transportasi sebesar 0,38%; dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,11%. Sementara itu, kelompok pengeluaran lain mengalami penurunan, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,15%; dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,64%. Sedangkan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya tidak mengalami perubahan signifikan.
Tingkat inflasi pada bulan Desember 2024 year-on-year berdasarkan data publikasi dari BPS Kab. Ngada dengan locus survey pada Kabupaten Ngada, tercatat sangat terkendali cenderung rendah, yaitu sebesar 1,61% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,2. Tingkat inflasi tersebut menempati posisi keempat di wilayah Provinsi NTT, setelah Kota Waingapu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kota Maumere. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan tertinggi adalah Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 3,97%, disusul Penyediaan Makanan, Minuman, dan Restoran sebesar 2,83% dan Pakaian dan Alas Kaki sebesar 1,92%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat inflasi di wilayah Kab. Ngada sangat terkendali dengan tingkat inflasi dibawah 2%. Namun demikian, dengan tingkat inflasi yang rendah tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi di Bajawa dan sekitarnya cenderung lesu. Hal ini terlihat dari IHK beberapa kelompok pengeluaran mengalami pertumbuhan negatif, yaitu: Transportasi; Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar; Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan; serta Rekreasi, Olahraga, dan Budaya.
Tingkat inflasi pada bulan September 2024 year-on-year dengan locus survey pada Kabupaten Ngada tercatat sebesar 0,39% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,49. Tingkat inflasi tersebut merupakan tertinggi kedua setelah Kota Kupang dengan tingkat inflasi mencapai 2,17%.
Laporan Monev Pengendalian Inflasi Daerah Periode Trw II 2024
Laporan Monev Pengendalian Inflasi Daerah Periode Trw. I 2024