Jalan Adi Sucipto No.29, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Monev Pengendalian Inflasi Triwulan I 2025

Tingkat inflasi pada bulan Maret 2025 year-on-year berdasarkan data yang di-publish oleh BPS Kab. Ngada tercatat sebesar 2,17% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,51. Tingkat inflasi tersebut merupakan tertinggi kedua setelah Kota Maumere dengan tingkat inflasi mencapai 4,25%. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,39%; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,48%; kelompok kesehatan sebesar 3,21%; kelompok pendidikan sebesar 3,09%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,25%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,85%; kelompok transportasi sebesar 0,38%; dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,11%. Sementara itu, kelompok pengeluaran lain mengalami penurunan, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,15%; dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,64%. Sedangkan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya tidak mengalami perubahan signifikan.

Pada tahun 2025, setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran, tidak terdapat alokasi belanja K/L yang diperuntukkan secara spesifik untuk pengendalian inflasi. Namun demikian, output di tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya yang diperuntukkan bagi pengendalian inflasi pada K/L diharapkan dapat terlihat outcomes dan benefit-nya di tahun 2025, seperti fasilitas pelabuhan dan jalan, saat ini sudah berfungsi dengan baik untuk kelancaran distribusi barang.

Alokasi DAK Fisik Tahun 2025 yang diperuntukkan bagi pengendalian inflasi sebesar Rp152,65 M, menurun sebesar 46,28% dibandingkan alokasi tahun 2024 yang mencapai Rp284,14 M. Alokasi DAK Fisik Tahun 2025 tersebut terdiri dari dua bidang, yaitu Bidang Jalan sebesar Rp116,98 M dan Bidang air minum sebesar Rp35,68 M. Dalam periode Triwulan I 2025 masih belum ada realisasi penyaluran DAK Fisik, yang disebabkan dalam periode tersebut terdapat proses efisiensi anggaran dan adanya keterlambatan penerbitan petunjuk teknis.

Penyaluran bantuan sosial periode Triwulan I 2025 mencapai Rp140,67 miliar kepada 1176 ribu lebih penerima. Pemberian bantuan sosial ini akan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga tingkat inflasi tetap terjaga pada angka yang normal dan berkontribusi bagi pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search