Jalan Adi Sucipto No.29, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Spending Advisory (SpendAv)

Spending Advisory (SpendAv) merupakan rekomendasi nominal belanja yang diberikan kepada Satker untuk mengoptimalkan nilai IKPA pada Indikator Penyerapan Anggaran dan Indikator Deviasi Halaman III DIPA. Sebagaimana diketahui bahwa antara Indikator Penyerapan Anggaran dan Indikator Deviasi Halaman III DIPA terdapat korelasi yang sangat kuat, sehingga satker dalam menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) Bulanan harus mengacu pada target penyerapan anggaran triwulanan. Namun realitanya, RPD Bulanan yang disampaikan Satker melalui Revisi Halaman III DIPA setiap awal triwulan justru tidak sesuai dengan target penyerapan anggaran triwulanan, sehingga harus melakukan strategi agar nilai IKPA pada kedua indikator tersebut dapat optimal, walaupun salah satunya tidak bisa maksimal. Seringkali Satker keliru dalam menjalankan strategi belanja dimaksud, sehingga nilai pada dua indikator dimaksud tidak optimal. Inovasi SpendAv ini hadir untuk membantu satker dalam menentukan nominal belanja yang direalisasikan agar kedua indikator dalam IKPA dapat mencapai nilai optimal dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024, yaitu Indikator Penyerapan Anggaran dan Indikator Deviasi Halaman III DIPA.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search