Jalan Adi Sucipto No.29, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Monev Pengendalian Inflasi Triwulan III 2025

Tingkat inflasi yang diukur di Kab. Ngada sebagai salah satu locus pengukuran inflasi per 30 September 2025 masih dalam range rendah, yaitu sebesar 3,90% (yoy), tertinggi di wilayah Provinsi NTT. Namun demikian, terdapat satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah IHK Kelompok Pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau yang cukup tinggi (8,10%) mengindikasikan bahwa terdapat ketidakseimbangan antara produksi pangan (supply) dan pembelian (demand). Meningkatkan demand terhadap komoditas pangan diindikasikan disebabkan oleh operasional MBG yang memerlukan bahan baku sangat tinggi, yang kurang diimbangi dengan peningkatan produktivitas pertanian, peternakan, dan perikanan.

Alokasi dana APBN untuk pengendalian inflasi, baik pada belanja K/L maupun DAK Fisik, kiranya belum cukup mempu meningkatkan kapasitas produksi tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perikanan. Terlebih di tahun 2025 dan mungkin juga tahun 2026, alokasi DAK Fisik sangat berkurang dibandingkan tahun 2024. Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengambil kebijakan alternatif, dengan tidak terlalu mengandalkan alokasi DAK Fisik, misalnya dengan mengatur pemanfaatan Dana Desa Earmark Ketahanan Pangan, agar lebih terarah sesuai dengan kebutuhan pasar.

Peran aktif TPID juga diharapkan bisa dilakukan lebih luas dan kongkret, misalnya meningkatkan koordinasi dengan Satgas MBG dan DPMD, untuk memetakan kebutuhan bahan baku, sebagai dasar pengaturan pemanfaatan Dana Desa Earmark Ketahanan Pangan. Selain itu, penggunaan DAK Fisik di tahun 2024 dan sebelumnya perlu dievaluasi untuk melihat efektivitasnya terhadap peningkatan produksi tanaman pangan, dan diambil langkah langkah tindak lanjutnya apabila outcome-nya masih belum memenuhi target.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search