Tingkat inflasi pada bulan September 2024 year-on-year dengan locus survey pada Kabupaten Ngada tercatat sebesar 0,39% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,49. Tingkat inflasi tersebut merupakan tertinggi kedua setelah Kota Kupang dengan tingkat inflasi mencapai 2,17%.
Kelompok Pengeluaran yang mengalami kenaikan harga yaitu: Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran dengan IKP sebesar 9,53%; Pakaian dan Alas Kaki sebesar 7,70%; Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 1,53%; Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 0,90%; Pendidikan sebesar 0,55%; Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,40%. Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan, yaitu Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 2,29%; Transportasi sebesar 1,40%; Kesehatan sebesar 0,90%; Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,82%; serta Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,66%.
Alokasi dana APBN yang diperuntukkan bagi pengendalian inflasi sebesar Rp436 miliar dengan realisasi s.d. September 2024 sebesar Rp228,90 miliar (52,50%), terdiri dari:
- Belanja K/L: Pagu Rp151,86 miliar, Realiasi Rp84,90 miliar (55,91%).
- DAK Fisik: Pagu Rp284,14 miliar, Realisasi Rp143,998 miliar (50,68%).



