Jalan Adi Sucipto No.29, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Laporan Mingguan Kinerja APBN s.d. 14 November 2024

Perkembangan Pendapatan dan Hibah, Penerimaan Perpajakan, dan PNBP s.d. hari Kamis tanggal 14 November 2024, mencakup:

  • Realisasi pendapatan negara sebesar Rp431,72 miliar, turun sebesar 1,56% (yoy).
  • Penerimaan Perpajakan sebesar Rp306,67 miliar, turun sebesar 7,33% (yoy).
  • Realisasi penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp125,05 miliar, tumbuh sebesar 16,15% (yoy).

Perkembangan Belanja Negara: Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer ke Daerah & Dana Desa (TKDD) s.d. tanggal 14 November 2024, mencakup:

  • Pagu Belanja Negara sebesar Rp5,61 T terdiri dari Pagu BPP sebesar Rp1,24 T dan Pagu TKDD sebesar Rp4,37 T.
  • Realisasi Belanja Negara Rp4,75 T terdiri dari BPP sebesar Rp960,18 M dan TKDD sebesar Rp3,7 T.
  • Persentase Realisasi Belanja Negara sebesar 84,60% terdiri dari BPP sebesar 77,10% terhadap pagu dan TKDD sebesar 86,74% terhadap pagu.
  • Pertumbuhan year on year (yoy) untuk Belanja Negara tumbuh 10,07% dengan rincian BPP tumbuh 15,70% dan TKDD tumbuh 8,73%.
  • Realisasi Belanja 10 K/L pagu terbesar adalah sebesar Rp888,66 M atau 76,99% dari pagu dan berkontribusi sebesar 18,68% dari realisasi agregat, serta mengalami kenaikan sebesar 19,95% (yoy).

Analisis Tematik: Belanja Perjalanan Dinas

  • Secara keseluruhan, realisasi belanja perjalanan dinas K/L d 14 Nov 2024 sudah optimal, yakni mencapai 69,19%.
  • Khusus KPU, realisasi belanja perjalanan dinas s.d. 14 Nov 2024 baru mencapai 54,40% yang disebabkan adanya penambahan dana dari hibah yang belum direalisasikan.
  • Berdasarkan data historis tahun 2023, konfirmasi dari satker khusus (KPU), dan memperhitungkan penghematan belanja Perjadin, diperoleh angka proyeksi realisasi belanja perjadin: Nov 2024 sebesar Rp6,41 miliar dan Des 2024 sebesarRp9,53 miliar.
  • Sampai dengan Desember 2024, realisasi belanja perjadin diproyeksikan sebesar Rp62,67 miliar (91,82%)
  • Beberapa K/L mengambil kebijakan bahwa penghematan perjadin dibebankan 100% pada DIPA Kantor Pusat atau Eselon 1 K/L, yaitu KPU, Mahkaman Agung (Kecuali Pengadilan Negeri Ruteng), dan BMKG.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search