Dengan ini kami, seluruh penyelenggara Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ruteng:
1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan
2. Sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan terus-menerus
3. Apabila tidak menepati janji ini, siap menerima sanksi sesuai denga peraturan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar