Penyerapan APBN di Kabupaten Sinjai sampai dengan akhir Triwulan I 2021 mencapai 9,65% atau Rp48 miliar dari total pagu sebesar Rp500 miliar. Realisasi tersebut tersebar pada 23 satuan kerja mitra KPPN Sinjai dan Pemerintah Daerah dan Desa.
Untuk penyerapan anggaran di luar belanja transfer, telah disalurkan sebesar Rp35 miliar atau 18.39% dari total pagu Rp190 miliar. Persentase tersebut telah melampaui target Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran sebesar 15%.
Berdasarkan komponen belanjanya, penyerapan tertinggi terdapat pada belanja pegawai sebesar 24.34% dari total pagu, disusul belanja barang sebesar 22,67%, dan belanja modal sebesar 1,88%. Rendahnya penyerapan belanja modal diakibatkan adanya pagu belanja modal pada salah satu satker dengan jumlah yang cukup tinggi, yang sampai akhir triwulan I belum terealisasi. Akan tetapi, apabila pagu belanja modal pada satker tersebut dikecualikan, realisasi belanja modal mencapai 27,27%.
Untuk meningkatkan persentase penyerapan triwulan selanjutnya, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran pada setiap satuan kerja pada minggu kedua dan ketiga bulan Maret lalu. Kedepannya, KPPN Sinjai akan terus melakukan koordinasi pelaksanaan anggaran terutama bagi satuan kerja dengan tingkat realisasi rendah. “Penyerapan anggaran penting untuk difokuskan pada awal tahun anggaran agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun dan dapat mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).” jelas Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri.