Sinjai - UPG KPPN Sinjai melangsungkan kegiatan "Sosialisasi Gratifikasi Internal" pada Kamis, 20 Januari 2022 di Aula KPPN Sinjai.
Kegiatan Sosialisasi Gratifikasi ini ditujukan pada semua elemen kantor baik pegawai maupun PPNPN KPPN Sinjai mengingat pentingnya kegiatan ini. Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan awareness dan mencegah terjadinya risiko adanya kasus gratifikasi. Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini diharapkan baik pegawai maupun PPNPN senantiasa memperhatikan poin pertama pada nilai kemenkeu, integritas, dalam setiap pelaksanaan tugas kapan saja dan di mana saja.