Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

Sosialisasi SAKTI, Pelaporan Caput, dan Anti Korupsi

SINJAI-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sinjai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PMK Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, Mekanisme Pelaporan Capaian Output, dan Anti Korupsi pada Rabu lalu (30/3) di Aula KPPN Sinjai.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 20 peserta dari 18 Satker mitra kerja KPPN Sinjai. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala KPPN Sinjai, Erniati menyampaikan bahwa bahwa penilaian IKPA saat ini sudah transparan dan akuntabel. Beliau juga mengingatkan satker bahwa triwulan pertama telah dibuka untuk pelaporan capaian output dan menghimbau Satker agar melakukan pelaporan capaian output tepat waktu. 

Penyampaian sosialisasi materi mengenai SAKTI bukanlah yang pertama kali. Sosialisasi mengenai SAKTI sudah dilaksanakan sejak tahun sebelumnya. Dengan adanya sosialisasi SAKTI ini bertujuan untuk mendukung implementasi SAKTI TA 2022 dan memberikan informasi serta pengetahuan pada para satuan kerja, khususnya para operator baru di unit kerja masing-masing. Materi SAKTI yang disampaikan sesuai dengan yang tertuang pada PMK Nomor 171/PMK.5/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI. Materi SAKTI ini disampaikan oleh Kepala Seksi PDMS, Laode Arisidin.

Kemudian materi kedua mengenai mekanisme pelaporan capaian output disampaikan oleh Pejabat Fungsional PTPN KPPN Sinjai, Kholid Mawardi. Pelapora capaian output pada triwulan I ini bisa dilakukan mulai tanggal 29 Maret 2022 sampai 21 April 2022. Namun, untuk bulan berikutnya yaitu bulan April dan bulan seterusnya, pelaporan capaian output dilakukan setiap lima hari kerja pada bulan berikutnya sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaia Indikator Kinerja Pelaksanaan Angggaran Belanja K/L.

Selanjutnya materi penutup yaitu mengenai Anti Korupsi disampaikan langsung oleh Plt. KPPN Sinjai, Erniati. Dengan disampaikannya materi tersebut sebagai pengingat kepada pihak eksternal untuk tetap menjalankan integritas dalam bekerja. Eniati menegaskan kepada para satker untuk berhati-hati terutama dalam probis pengadaan barang dan jasa mengingat dalam probis tersebut rawan terjadi korupsi.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti Satuan Kerja dengan antusias. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi pengingat bagi Satuan Kerja untuk disiplin dalam melakukan pelaksanaan anggaran terutama pelaporan capaian output serta bekerja dengan mengutamakan integritas. (*)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search