KPPN Sinjai selesai salurkan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) tahap I 2022 sebesar Rp50,12 Miliar ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Sinjai tanggal 27 Juli 2022 yang berarti 100% penyaluran untuk Tahap I.
Dana tersebut terdiri dari DAK Fisik Sekaligus dibawah 1 miliar sebesar Rp2,59 Miliar DAK Fisik Tahap I sebesar Rp32,09 Miliar dan DAK Fisik Sekaligus atas Rekomendasi Kementerian/ Lembaga sebesar Rp15,44 Miliar.
“Alhamdulillah semua bidang/subbidang DAK Fisik di Kabupaten Sinjai sampai dengan tanggal 21 Juli 2022 telah selesai berkontrak sebesar Rp159,14 Miliar atau sekitar 98% dari total pagu sebesar Rp162,40 Miliar”, Kata Arif Kurniadi Kepala KPPN Sinjai di kantornya.


