
Sinjai - Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024, KPPN Sinjai melaksanakan profiling dan mengklasifikasi serta monitoring pelaku UMKM.
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu melakukan wawancara bersama pelaku usaha. Sebelumnya, juga telah dilakukan koordinasi dengan Plt. Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai. Hasil dari koordinasi tersebut adalah pihak Dinas bersedia memfasilitasi kegiatan wawancara dan/atau survei dengan mengundang para pelaku usaha yang bertempat pada Galeri Koperasi & UMKM milik Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai.
![]() |
![]() |
Kendala yang dihadapi adalah umumnya tidak tersedianya teknisi mesin pengaduk dan oven di wilayah Kab. Sinjai. Selain itu, produk UMKM belum terdapat Sertifikasi BPOM dan Sertifikasi Merek. Disarankan agar pelaku UMKM berkoordinasi dengan BPOM Makassar terkait proses sertifikasi BPOM, berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kab. Sinjai terkait proses sertifikasi Merek dan berkoordinasi dengan pihak penyedia/suplayer mesin oven dan mesin pengaduk agar diberikan prioritas terkait permasalahan mesin. Kegiatan ini dilakukan guna memberikan solusi terbaik terkait permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sinjai.
![]() |
Kegiatan ini berjalan lancar, dan pelaku UMKM menyampaikan rasa terima kasih atas adanya kegiatan tersebut.
***
KPPN Sinjai, Amanmi!!
Andal, Mengemban Amanat Negara, Mengawal APBN, Indonesia Maju!!





