Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

Sosialisasi PER-5/PB/2024 KPPN Sinjai

 

Sinjai - Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga tanggal 2 Mei 2024, KPPN Sinjai segera menyelenggarakan Sosialisasi Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi menyebutkan bahwa “Perdirjen Nomor PER-5/PB/2024 merupakan aturan pengganti atas Perdirjen dengan nomor yang sama yang diterbitkan pada tahun 2022 lalu. Peraturan ini dimaksudkan untuk menjadi instrument Monev atas Pelaksanaan Anggaran yang dilaksanakan Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan ketercapaian Output dan Outcome atas Belanja Pemerintah.”

Lebih lanjut disebutkan “Untuk memastikan bahwa setiap K/L mengeksekusi setiap belanja negara berdasarkan konsep value for money atau belanja yang telah dikeluarkan dapat memberikan manfaat dan bernilai untuk masyarakat, diperlukan adanya instrumen yang memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran.”

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan pada Aula KPPN Sinjai tanggal 15 Mei 2024 dengan dihadiri oleh seluruh PPK didampingi oleh masing-masing satu staf pengelola keuangan pada satuan kerja mitra KPPN Sinjai. Sebagai narasumber, Kasi PDMS, Bapak Jung dan Pejabat Fungsional PTPN KPPN Sinjai, Bapak Kholid Mawardi mampu membuat peserta antusias mendengarkan pemaparan materi dan melakukan dialog tanya jawab yang cukup intens.

DIharapakan dengan pelaksanaan Sosialisasi ini dapat mengedukasi sehingga menambah pengetahuan para pengelola keuangan di satker mitra KPPN Sinjai terkait peraturan tebaru yang mengatur teknis penilaian IKPA K/L. Sehingga APBN yang dikelola dan dibelanjakan dapat menggambarkan kinerja pelaksanaan anggaran baik dari sisi input value maupun output yang dihasilkan ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

***

KPPN Sinjai, Amanmi!!
Andal, Mengemban Amanat Negara, Mengawal APBN, Indonesia Maju!!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search