
Sinjai, Senin tanggal 29 Juli 2024 telah dilaksanakan kegiatan kunjungan Tim KPPN Sinjai dalam rangka melaksanakan Pembinaan terkait Pengelolaan Dana Desa yang bertempat di Desa Panaikang, Kec. Sinjai Timur Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPPN Sinjai Bapak Arif Kurniadi dan Pembina Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Sinjai serta Kepala Desa Panaikang Bapak Bahtiar.
KPPN Sinjai menjadi penyalur anggaran dana desa kepada Kabupaten Sinjai sejak tahun 2017 dengan jumlah desa sebanyak 67 desa. Penyaluran dana desa sangat berdampak kepada pembangunan desa khususnya yang ada di wilayah Kab. Sinjai. Berdasar pada kondisi tersebut dipandang perlu untuk memberikan pemahaman yang baik kepada para pengelola dana desa tentang tata Kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Desa Panaikang merupakan salah satu dari desa percontohan KPPN Sinjai yang telah ditetapkan berdasarkan MOU antara KPPN Sinjai dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Sinjai sejak tahun 2023. Pada tahun 2024 desa Panaikang berhasil meraih juara pertama pada Lomba Desa Tingkat Provinsi se-Sulawesi Selatan. Hal tersebut tidak terlepas dari upaya pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KPPN Sinjai selaku penyalur dana desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Sinjai selaku pembina desa di wilayah Kab. Sinjai.
![]() |
![]() |
Dalam kunjungan kali ini Tim KPPN Sinjai melaksanakan wawancara bersama Kepala Desa Panaikang terkait keberhasilan meraih prestasi dalam lomba desa tahun 2024 sekaligus untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh desa dalam penyaluran anggaran dana desa. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa yang lain di wilayah Kab. Sinjai untuk melaksanakan pengelolaan dana desa secara lebih optimal.
Kepala Desa Panaikang menyampaikan prestasi yang diraih oleh desa Panaikang adalah keberhasilan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa. Hal ini tidak terlepas dari perjuangan seluruh masyarakat desa Panaikang, dukungan teknis dari Pemerintah Daerah, dan dukungan KPPN Sinjai terkait pembinaan pengelolaan dana desa. Beliau berharap bahwa kegiatan pembinaan seperti ini dapat ditingkatkan ke depannya baik dari sisi kuantitas maupun dari sisi kualitas pelaksanaannya.
Kepala KPPN Sinjai, Bapak Arif Kurniadi menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kepada desa adalah kegiatan rutin KPPN Sinjai terkait pembinaan pengelolaan dana Desa. Prestasi yang diraih oleh desa Panaikang merupakan hasil dari pembinaan berkelanjutan yang selama ini telah dilaksanakan bersama antara KPPN Sinjai dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Sinjai. Sebagai desa percontohan KPPN Sinjai, desa Panaikang diharapkan dapat menjadi role model bagi desa yang lain dalam hal tata kelola dana desa dan pengelolaan pembangunan desa. Semoga ke depannya akan muncul desa-desa lain yang dapat menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kab. Sinjai.
![]() |
![]() |
Pada tahun 2024 Kab. Sinjai mendapatkan alokasi anggaran TKD sebesar Rp924 M dengan alokasi Dana Desa sebesar Rp61,7 M. sampai dengan periode semester I 2024 realisasi dana desa adalah sebesar Rp33,24 M atau sebesar 54,29% yang terdiri dari realisasi dana desa earmark sebesar Rp14,82 M dan dana desa non-earmark sebesar Rp18,41 M.
Penyaluran dana desa merupakan kebijakan penting yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah. Pada tahun 2024, prioritas penggunaan dana desa dilaksanakan untuk:
- Pemenuhan kebutuhan dasar yang terdiri atas pencegahan dan penurunan stunting di desa, perluasan akses layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, dan penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin.
- Pembangunan sarana dan prasarana desa dalam rangka pengembangan infrastruktur desa.
- Pengembangan potensi ekonomi lokal.
- Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
***
KPPN Sinjai, Amanmi!!
Andal, Mengemban Amanat Negara, Mengawal APBN, Indonesia Maju!!






