Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

Kinerja Berkualitas, Dana Desa Optimal Monev Dana Desa: Edisi Desa Panaikang

 

SINJAI - Sejak tahun 2017, Kabupaten Sinjai telah menjadi penyalur anggaran Dana Desa dengan jumlah desa sebanyak 67 Desa. Penyaluran Dana Desa sangat berdampak kepada pembangunan desa, dikarenakan penyaluran Dana Desa ini merupakan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah. Adapun pada tahun 2024, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk hal-hal sebagai berikut.

  1. Pemenuhan kebutuhan dasar yang terdiri atas pencegahan dan penurunan stunting di desa, perluasan akses layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, dan penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin.
  2. Pembangunan sarana dan prasarana desa dalam rangka pengembangan infrastruktur desa.
  3. Pengembangan potensi ekonomi lokal.
  4. Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

 

Pada tahun 2024, Kab. Sinjai mendapatkan alokasi anggaran TKD sebesar Rp924 M dengan alokasi Dana Desa sebesar Rp61,7 M. Dalam alokasi anggaran tersebut, Desa Panaikang mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp728 juta.

Oleh karena itu, pada Hari Rabu, 23 Oktober 2024, Kepala KPPN Sinjai, Bapak Arif Kurniadi dan Kepala Seksi Bank KPPN Sinjai, Dikrul Alfani Syaif melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran Dana Desa Tahun 2024 pada Desa Panaikang, Kab. Sinjai. Kegiatan monev penyaluran Dana Desa ini menjadi krusial, agar dapat memastikan bahwa penyaluran dana yang diterima oleh desa digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Kegiatan monev ini disambut langsung oleh Kepala Desa Panaikang, Bapak Bahtiar. Dalam sambutannya tersebut, Bapak Bahtiar menjelaskan kinerja dan prestasi Desa Panaikang sepanjang tahun 2024 ini. Salah satunya yakni dengan menjadi Juara II Nasional dalam Perlombaan Desa dan Kelurahan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, Desa Panaikang telah meraih Juara I pada tingkat regional Sulawesi Selatan, yang mewakili Kabupaten Sinjai.

Prestasi yang diraih oleh Desa Panaikang ini dapat menjadi cerminan pengelolaan Dana Desa yang optimal, juga hasil pembinaan berkelanjutan yang selama ini telah dilaksanakan bersama antara Desa Panaikang dan KPPN Sinjai.

----

Selamat kepada Desa Panaikang, semoga prestasi dan kinerja yang berkualitas dapat senantiasa dipertahankan, serta dapat menginspirasi desa lainnya khususnya dalam aspek pengelolaan Dana Desa dan Pembangunan Desanya.

 

***

KPPN Sinjai, Amanmi!!
Andal, Mengemban Amanat Negara, Mengawal APBN, Indonesia Maju!!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search