Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

Sosialisasi Implementasi Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA) pada Aplikasi SAKTI Tahap IV s.d. VI.

 

 

SINJAI - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sinjai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA) pada Aplikasi SAKTI Tahap IV s.d. VI untuk 11 (sebelas) satuan kerja mitra kerja KPPN Sinjai.

Berdasarkan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S-82/PB.7/2025 tanggal 15 Mei 2025 tentang Implementasi Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA) pada Aplikasi SAKTI Tahap IV s.d. VI yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2025, diperlukan sosialisasi kepada seluruh satuan kerja mitra kerja KPPN Sinjai. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mempersiapkan implementasi PKIPA yang merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik pada satuan kerja serta memastikan ketertiban dalam penggunaan aplikasi SAKTI.

Hasil yang Dicapai

1. Pemahaman Kebijakan PKIPA Peserta mendapat pemahaman mengenai:

  • Definisi Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA) sebagai pernyataan yang dibuat oleh pejabat perbendaharaan Satker yang memuat komitmen bahwa seluruh pengelolaan pelaksanaan anggaran termasuk penggunaan sistem informasi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Jenis-jenis PKIPA berdasarkan Pasal 10A ayat (2) PMK 158 Tahun 2023

2. Mekanisme Implementasi Peserta memahami bahwa:

  • Implementasi PKIPA pada Aplikasi SAKTI dimulai tanggal 22 Mei 2025.
  • Pejabat perbendaharaan diwajibkan melakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen PKIPA sebagai syarat untuk melanjutkan transaksi pada modul SAKTI.
  • Proses dilakukan setelah login sesuai user masing-masing pada SAKTI.

3. Kesiapan Satuan Kerja:

  • Seluruh satuan kerja peserta menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan PKIPA mulai tanggal 22 Mei 2025.
  • User Admin SAKTI dari masing-masing satker telah memahami mekanisme teknis implementasi.
  • Koordinasi internal antara KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara Pengeluaran akan segera dilakukan.

4. Komitmen Bersama, Peserta sepakat untuk:

  • Melaksanakan implementasi PKIPA sesuai jadwal yang ditetapkan.
  • Melakukan koordinasi dengan KPPN Sinjai jika menghadapi kendala teknis.
  • Mengoptimalkan mekanisme check and balance dalam pengajuan tagihan.
  • Meningkatkan ketertiban dalam penggunaan aplikasi SAKTI.

 

***

KPPN Sinjai, Amanmi!!
Andal, Mengemban Amanat Negara, Mengawal APBN, Indonesia Maju!!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search