Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Artikel Terkini

Menjadi Organisasi Pembelajar Mengapa Tidak? Being Learning Organization, Why not?

 

Tahukah Anda bahwa Learning organization atau organisasi pembelajar pertama kali di populerkan oleh Peter Senge dalam bukunya The Fifth Discipline (1990). Menurut Senge, keberhasilan suatu organisasi sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam mengembangkan institusinya menjadi organisasi pembelajar. Nah dari pengertian ini muncul pertanyaan, Apa sih organisasi pembelajar itu dan mengapa suatu organisasi itu harus menjadi pembelajar?

 

 

Untuk lebih jelasnya, saya akan membahas mengenai organisasi pembelajar itu sendiri dan pentingnya organisasi pembelajar bagi suatu organisasi. Organisasi Pembelajar adalah organisasi yang terampil dalam menciptakan, memperoleh, dan mentransfer pengetahuan, memodifikasi perilakunya untuk memcerminkan pengetahuan dan wawasan baru. Dan mengapa ia menjadi penting karena suatu organisasi harus selalu berusaha untuk memperbaiki diri agar tidak tertinggal dengan perkembangan dunia yang semakin maju dan global.

Organisasi harus memberikan kesempatan bagi seluruh anggotanya untuk selalu terus belajar dan berkembang sehingga dapat memberikan dampak positif bagi organisasi tersebut.

Secara sederhana organisasi pembelajar dapat menjadi organisasi yang terampil untuk menciptakan, memperoleh, dan mentransfer ilmu pengetahuan, memodifikasi perilakunya untuk memcerminkan pengetahuan dan wawasan baru Salah satu strategi yang harus dilakukan adalah dengan cara mengembangkan learning organization.

Learning Organization atau organisasi pembelajar harus menjadi wadah/sarana bagi seluruh anggotanya untuk meningkatkan kapasitasnya dengan menciptakan hasil yang diharapkan melalui pemikiran yang baru, penyampaian aspirasi, serta masing-masing individu dapat terus belajar secara mandiri dan belajar Bersama.

Salah satu bentuk organisasi pembelajar yang saat ini banyak dikembangkan oleh berbagai organisasi baik pemerintah maupun swasta adalah Corporate University (Corpu). Salah satu lembaga pemerintah yang sudah menerapkan Corpu adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sesuai dengan dasarnya sebagai organisasi pembelajar, Kemenkeu Corpu memiliki tujuan utama yaitu terwujudnya Kementerian Keuangan sebagai Learning Organization.

Tingkat Implementasi learning organization merupakan nilai yang merepresentasikan tingkat implementasi unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai learning organization. Learning organization (organisasi pembelajar)  adalah organisasi yang secara terus menerus dan terencana memfasilitasi anggotanya agar mampu terus menerus berkembang dan mentransformasi diri baik secara kolektif maupun individual dalam usaha mencapai hasil yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan bersama antara  organisasi dan individu di dalamnya (KEP-140/PP/2017).

Melalui Learning Organization inilah upaya mewujudkan kementerian Keuangan sebagai organisasi yang secara sistematis memfasilitasi pemelajar agar mampu berkembang dan bertransformasi secara berkesinambungan guna mendukung pencapaian kinerja Kementerian Keuangan. Kemenkeu sendiri merumuskan 8 komponen kunci dari organisasi pembelajar yang mereka laksanakan, yaitu: 1) Knowledge Management Implementation Subkomponen Pengorganisasian dan Penyebarluasan, 2) Learning Value Chain Subkomponen Analisis Kebutuhan Pembelajaran, 3) Learning Value Chain Subkomponen Desain Pembelajaran, 4) Learning Value Chain Subkomponen Evaluasi Pembelajaran, 5) Learning Solutions Subkomponen Structured Learning, 6) Learning Solutions Subkomponen Learning from Experiences, 7) Learners Performance Subkomponen Organizational Performance dan 8) Leaders Participation in Learning Process Subkomponen Leaders as Teachers.

Adapun aktivitas implementasi LO diukur dan dijabarkan melalui 8 (delapan) subkomponen, sebagai berikut:

a. Pendokumentasian dan pengorganisasian:

Mengukur partisipasi unit kerja dalam pendokumentasian pengetahuan terkait pengelolaan keuangan negara yang diwujudkan dalam penyusunan aset intelektual dan publikasinya dalam Pusat Pengetahuan pada Kemenkeu Learning Center 2.

b. Analisisi kebutuhan pembelajaran:

Mengukur partisipasi unit kerja dalam menganalisis kebutuhan pembelajaran pegawai berdasarkan kinerja yang dilaksanakan oleh masing-masing individu melalui Dialog Kinerja Individu (DKI).

c. Desain pembelajaran:

Mengukur partisipasi unit kerja dalam menentukan jenis dan model pembelajaran yang dibutuhkan pegawai dalam 1 (satu) tahun melalui penyusunan Individual Development Plan (IDP) Sesuai ketentuan pada KMK 350/KMK/011/2022.

d. Evaluasi pembelajaran:

Mengukur partisipasi unit kerja dalam mendorong penyelesaian penugasan pembelajaran oleh pegawai dan partisipasi dalam pelaksanaan evaluasi pascapembelajaran yang diselenggarakan oleh BPPK.

e. Pembelajaran terstruktur:

Mengukur akurasi pengiriman peserta pelatihan oleh unit kerja dalam program pembelajaran yang diselenggarakan oleh BPPK.

f. Belajar dari pengalaman kerja:

Mengukur tingkat akomodasi unit kerja bagi pegawai untuk melaksanakan pembelajaran melalui praktik langsung dalam pekerjaan.

g. Kinerja organisasi:

Mengukur dampak pembelajaran yang dilaksanakan pegawai terhadap perbaikan kinerja organisasi, melalui penciptaan inovasi di unit kerja.

h. Pimpinan sebagai pengajar:

Mengukur keterlibatan pimpinan dalam proses pembelajaran di unit kerja melalui perannya sebagai pengajar (sumber belajar) dalam berbagai kegiatan.

Beberapa model pembelajaran yang dapat dilakukan diantaranya :

  • Model pembelajaran mandiri (self-learning),
  • Model pembelajaran terstruktur (structured learning)
  • Model pembelajaran di lingkungan sosial atau model pembelajaran dari orang lain (social learning/learning from others) dan
  • Model pembelajaran praktik di tempat kerja (learning from experience/learning while working)

Melalui Learning organization inilah diharapkan dapat mewujudkan budaya belajar bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, memberikan peningkatan akses pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan secara tepat waktu dan selaras dengan tugas dan fungsinya serta menguatkan performa individu, tim dan organisasi melalui peningkatan efektivitas pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

 

 

 

Penulis

 

 

Nur  Jamilah

Kepala Subbagian Umum KPPN Sinjai

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search