Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Pembangunan Zona Integritas

whatsapp-image-2022-07-21-at-10.53.47.jpeg
Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Peneyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pelayanan Publik
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
  7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang  Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
  9. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014
  10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
  11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah
Pengertian
Konsep Zona Integritas
Mekanisme Pembangunan Zona Integritas
Komponen Pembangunan Zona Integritas
Komponen Pengungkit
Pengajuan Unit Kerja/Satuan Kerja Berpredikat Menuju WBK/WBBM
Penetapan Predikat Menuju WBK/WBBM

Layanan Pengaduan

Saluran Pengaduan
  • Kotak Pengaduan pada KPPN Sinjai

  • Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

  • Sarana Pengaduan Internal KPPN Sinjai : bit.ly/dasikusinjai

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search