Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Tim Pembangunan Zona Integritas KPPN Sinjai sukses menghadapi Field Evaluation Monev WBK Tahun 2022

SINJAI - Setelah mempersiapkan diri dari berbagai aspek, baik itu pemenuhan dokumen Pembangunan Zona Integritas dan kesiapan sarana dan prasarana, Tim Pembangunan Zona Integritas menghadapi pelaksanaan Field Evaluation Monev WBK Tahun 2022 pada Selasa (18/10).

Pelaksanaan Field Evaluation Monev WBK Tahun 2022 didasarkan pada Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-3544/PB.1/2022 tanggal 06 Oktober 2022. Pada pelaksanaanya, kegiatan field evaluation untuk unit berpredikat WBK dilaksanakan secara daring dari tanggal 13 s.d. 25 Oktober 2022. Monev unit berpredikat ZI WBK/WBBM sendiri merupakan amanah dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 370/KM.1/2021 serta adaptasi dari PermenpanRB Nomor 90 Tahun 2021. Untuk unit kerja berpredikat WBK, monev dilaksanakan oleh UKI Eselon I, sedangkan untuk unit kerja berpredikat WBBM monev dilakukan oleh Itjen.

Pada KPPN Sinjai, Tim Pembangunan Zona Integritas KPPN Sinjai melaksanakan field evaluation secara daring di Aula KPPN Sinjai. Kegiatan dipimpin oleh Kepala KPPN, Arif Kurniadi dan diikuti oleh 8 pegawai lainnya di antaranya adalah Kepala Seksi VeraKI selaku PIC Pembangunan Zona Integritas KPPN Sinjai, Kepala Seksi PDMS, Kepala Seksi Bank, Kepala Subbagian Umum, PTPN Terampil sekaligus petugas front office, 1 orang pelaksana Seksi VeraKI, 1 orang Pelaksana Seksi PDMS, dan 1 orang Pelaksana Subbagian Umum. Pada prosesnya, Kepala KPPN memaparkan bahan paparan yang telah disiapkan sebelumnya dalam durasi 15-20 menit lalu disambung dengan sesi diskusi bersama evaluator. Setelah kegiatan rampung, Kepala KPPN Sinjai memimpin yel-yel KPPN Sinjai sebagai wujud dari semangat dalam menjaga keberlangsungan Pembangunan Zona Integritas di KPPN Sinjai.

Setelah field evaluation selesai dihadapi, terdapat beberapa poin yang memerlukan penjelasan lebih dan perlu disampaikan kembali ke evaluator. Tim Pembangunan Zona Integritas KPPN Sinjai dengan sigap segera melengkapi penjelasan dimaksud dan disampaikan ke evaluator pada tanggal 24 Oktober 2022. Saat ini, KPPN Sinjai tengah menunggu hasil dari Monev WBK Tahun 2022 dengan harapan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada KPPN Sinjai dapat dipertahankan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search