Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Mengapa Harus Zona Integritas (part 3)

Sobat penggerak zona integritas, bertemu lagi. Kesempatan kali ini, saya melanjutkan alasan ke-3 kenapa kita harus membangun Zona Integritas (ZI) di unit kerja kita. Bahwa dengan melakukan pembangunan ZI, mengajarkan organisasi untuk menjaga keseimbangan input-process-output-outcome based, tidak hanya result based semata. Organisasi yang hanya berfokus pada result based dan mengabaikan sisi input dan proses, maka akan berpotensi terjebak kepada perilaku moral hazard, misalnya dengan melakukan penipuan, pemalsuan, dan mark up data hasil supaya signifikan. Selain itu, organisasi akan terjebak kepada kerja-kerja instan tanpa menjaga kualitas input dan prosesnya, yang penting hasilnya optimal. Sikap dan mindset ini yang harus dirubah dengan ZI. Bahwa dengan adanya fokus secara keseluruhan, maka organisasi akan belajar, dibutuhkan upaya benar, besar, dan berkesinambungan untuk memperbaharui seluruh alur dalam menghasilkan hasil terbaik. Terdapat korelasi positif antara input dan proses yang optimal dengan hasilnya. Ada ungkapan bijak, Allah SWT, Tuhan YME tidak akan pernah mengkhianati hasil seorang hamba jika diiringi dengan usaha yang benar dan besar pula.

Jika mengacu kepada ketentuan dan pemenuhan dokumen LKE, maka seluruh area komponen dituntut untuk ketersediaan dokumen lengkap dan valid atas tiap input dan proses selain hasil dari aktivitas pembangunan ZI. Sebagai contoh, dalam pemenuhan dokumen komponen Manajemen Perubahan, maka dibutuhkan tim kerja yang lengkap (input), rencana kerja dan pelaksanaannya yang optimal (process), ukuran capaian realisasi rencana kerja (ouput) dan dampaknya terhadap perubahan budaya kerja organisasi (outcome/impact). Kondisi ini dapat memberikan gambaran utuh kepada manajemen untuk bisa menentukan tingkat efektivitas input dan proses yang dilakukan dengan hasil yang dapat. Pola kerja ini melatih seluruh jajaran berpikir secara holistic pembangunan ZI dalam bentuk perencanaan s.d evaluasi atas progress pembangunan ZI sehingga dapat ditelusuri berbagai dinamika pembangunan ZI yang menyebabkan terjadinya permasalahan atas tingkat keberhasilan pembangunan ZI. Hal ini bisa menjadi umpan balik yang optimal untuk tindak lanjut perbaikannya.

Konsep input-process-output-outcome based terlihat juga dalam aspek pemenuhan dan reform. Di dalam PerMenpan-RB No. 90 tahun 2021, bahwa aspek pemenuhan lebih menitikberatkan kepada input dan proses atau maksimal ouput sedangkan hasilnya ada di aspek reform. Kebijakan ini berbeda dengan PerMenpan-RB sebelumnya. Hal ini juga semakin melatih jajaran organisasi untuk selalu berpikir kompreheensif melihat keberhasilan pemenuhan tiap area komponen pengungkit yang berdampak kepada kemampuan organisasi dalam memperkuat pemenuhan dokumen ZI secara keseluruhan dan terarah.

To be continued...

Arif Kurniadi, Kepala KPPN Sinjai

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search