
Tolak dan Laporkan Gratifikasi !
Kami seluruh Pegawai dan Pejabat KPPN Sinjai berkomitmen untuk menolak pemberian gratifikasi yang bertentangan dengan kode etik, dapat menimbulkan konflik kepentingan, atau merupakan penerimaan yang tidak patut/tidak wajar.
Kami akan terus berupaya mencegah, mendeteksi, dan menindak tegas tindakan gratifikasi dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder dan masyarakat.
***
KPPN Sinjai, Amanmi!!
Andal, Mengemban Amanat Negara, Mengawal APBN, Indonesia Maju!!


