Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Tolak Gratifikasi!

 

Tolak dan Laporkan Gratifikasi !

 

Kami seluruh Pegawai dan Pejabat KPPN Sinjai berkomitmen untuk menolak pemberian gratifikasi yang bertentangan dengan kode etik, dapat menimbulkan konflik kepentingan, atau merupakan penerimaan yang tidak patut/tidak wajar.

Kami akan terus berupaya mencegah, mendeteksi, dan menindak tegas tindakan gratifikasi dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder dan masyarakat.


 

***

KPPN Sinjai, Amanmi!!
Andal, Mengemban Amanat Negara, Mengawal APBN, Indonesia Maju!!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search