Pada hari Kamis, tanggal 23 April 2020 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong menyelenggarakan Sosialisasi Video Conference Implementasi Aplikasi eSPM pada Satuan Kerja Lingkup KPPN Sorong. Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIT dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong, Bpk. Juanda. Dalam sambutannya, Bpk. Juanda menyampaikan bahwa dalam masa darurat COVID-19, penyampaian SPM ke KPPN yang sebelumnya menggunakan e-mail resmi akan diganti dengan menggunakan Aplikasi eSPM.
Penggunaan Aplikasi eSPM akan berlaku paling lambat tanggal 27 April 2020, harapkan seluruh satker mitra kerja telah memahami penggunaan Aplikasi eSPM agar pada prakteknya nanti tidak akan banyak mengalami kesulitan. Adapun yang disampaikan dalam sambutannya, Kepala KPPN Sorong juga berpesan kepada seluruh pegawai dan satker mitra kerja untuk senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Sementara itu, paparan materi Sosialisasi Video Conference Implementasi Aplikasi eSPM pada Satuan Kerja Lingkup KPPN Sorong disampaikan oleh narasumber yaitu Bpk. Ivan Sichy Sanjaya selaku Staf pada Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) KPPN Sorong dan yang bertindak sebagai moderator adalah Bpk. Eko Prianggono selaku Kepala Seksi MSKI KPPN Sorong. Setelah paparan materi, peserta diminta untuk mengerjakan quiz untuk mengukur tingkat pemahaman satker terhadap penggunaan Aplikasi eSPM, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa peserta sosialisasi menyampaikan pertanyaan terkait penggunaan Aplikasi eSPM. Diantaranya adalah petugas satker Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat dan satker Unit Penyelenggara Pelabauhan Raja Ampat. Pada akhir acara sosialisasi, Bpk Eko Prianggono berpesan agar seluruh satker dapat mempelajari kembali materi/video tuturial penggunaan Aplikasi eSPM, sebelum digunakan pada tanggal 27 April 2020.