Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

Rp 8,6 Triliun Bergulir di Sorong Raya

     Dana APBN Tahun 2020 sebesar Rp 8,6 Triliun, mengalir ke Sorong Raya. Hal itu ditandai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020 yang dilakukan lebih awal dari tahun anggaran sebelumnya, agar pelaksanaan anggaran dan kegiatan menjadi lebih cepat sehingga dapat segera memberikan manfaat yang nyata kepada seluruh rakyat.

    Bertempat di Vega Hotel, Kamis (28/11), digelar kegiatan penyerhan DIPA dilakukan oleh KPPN Sorong. Penyerahan DIPA turut dihari Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Paulina Latuperissa dan Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja (Satker) lingkup KPPN Sorong.

     Walikota Sorong Drs. Ec Lambert Jitmau, MM dalam kesempatan ini menghimbau agar pengelolaan dana DIPA dilakukan sesegera dan seawal mungkin, dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan efektif dan efisien, berorientasi pada output dan kinerja yang secara langsung dapat memberi manfaat bagi masyarakat, serta jangan sampai ada penyalahgunaan yang dapat merugikan pembangunan daerah,” pesannya.

    Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Paulina Latuperissa menyampaikan, untuk tahun anggara 2020, total dana APBN yang turun di Sorong Raya sebesar Rp 8,6 Triliun, meningkat 3,29 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 8,3 triliun. Dana tersebut tersalur untuk belanja pemerintah pusat sebesar cRp 2,75 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 5,85 triliun.

    “Dana transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah. Dari total DIPA APBN tersebut sebesar 62,4 persen, pergerakan perekonomian berpusat di Kota Sorong,” jelasnya.

    Dana yang ditransfer ke daerah sebesar Rp 5,85 triliun yang meliputi DBH, DAU, DAK Non Fisik, DAK Fisik, DID dan Dana Desa. Aloksi transfer ke daerah tersebut lebih besar dibandingkan dengan belanja pemerintah pusat. Artinya dengan meningkatnya fiskal tersebut diharapkan menjadi stimulus dalam proses pembangunan di Sorong Raya.

    “Sedangkan yang dikelola KPPN Sorong sebesar Rp 4,46 triliun, lebih besar 5,87 persen lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 4,2 triliun. Dana tersebut dialokasikan ke DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 1,7 triliun meningkat sebesar 3,1 persen dari tahun sebelumnya yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp 937,17 miliar dan Dana Desa Sebesar Rp 773,52 miliar,” jelasnya.

    Sedangkan alokasi DIPA Satker sambung Paulina, sebanyak 117 DIPA satuan kerja dengan jumlah alokasi sebesar Rp 2,75 triliun, meningkat 2,3 persen dari tahun sebelumnya. Dari total DIPA APBN tersebut sebesar 62,4 persen, perekonomian mendominasi di Kota Sorong.

    “Rincian DIPA tersebut yakni Belanja Pegawai Rp 893,39 miliar, Belanja Barang Rp 983,11 miliar, Belanja Modal Rp 869,51 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial Rp 4,7 miliar,” bebernya.

    Kepala KPPN Sorong, Juanda menyampaikan bahwa KPPN Sorong mengelola DIPA Satker Tahun 2020 sebanyak 117  Satker yang menjadi tanggungjawab 81 KPA dengan jumlah Dana sebesar Rp 2,75 triliun, meningkat 2,3 persen dari tahun sebelumnya. Alokasi ini hanya Belanja Pemerintah Pusat untuk Sorong Raya, tidak termasuk DAK Fisik dan Dana Desa. “Melalui acara penyerahan DIPA ini diharapkan menjadi langkah awal untuk melakukan percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di wilayah Sorong Raya,” pungkasnya.

 

Kontributor naskah : Kepala KPPN Sorong, Juanda, S.E., M.M.

Artikel ini juga dimuat pada harian Radar Sorong pada tanggal 29 November 2019

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search