Jl Basuki Rahmat KM 7,Malaingkedi, Sorong, Papua Barat

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong

KPPN Sorong Gelar Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun

      Menjelang berakhirnya pelaksanaan anggaran tahun 2019 dan tren penyaluran dana APBN yang selama ini mempunyai kecenderungan penarikan dana APBN di akhir-akhir periode tahun anggaran, khususnya triwulan ke empat yakni bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2019. Maka diperlukan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan penyaluran dana APBN di akhir tahun anggaran 2019.

   Regulasi yang dimaksud berupa peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER – 13/PB/2019 tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran Negara pada akhir tahun 2019. Oleh karena itu, KPPN Sorong melaksanakan sosialisasi dengan tema sinergi mewujudkan pelaksanaan anggaran akhir tahun yang optimal dan akuntabel, berlangsung di Vega Hotel Sorong, Jumat (4/10).

    Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan para kuasa pengguna anggaran lingkup KPPN sorong sebanyak 124 Satuan Kera, yang terdiri dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.

   “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pengelola keuangan dapat meningkatkan pemahaman sehingga mampu menyampaikan tagihan, kontrak, renkas, pertanggungjawaban uang persediaan atau TUP sampai pelaporan keuangannya secara tepat waktu, benar dan akurat. Jangan sampai penyelesaian tagihan disampaikan  melewati batas dan ketentuan yang berlaku sehingga menjadi hangus,” jelas Kepala KPPN Sorong, Juanda Kepada Radar Sorong.

   Ia menjelaskan, pelaporan keuangan para kuasa pengguna anggaran lingkup KPPN Sorong perbulan dan jatuh temponya setiap tanggal 10. Selain itu, penyerapan anggaran sampai dengna triwulan ketiga sebesar Rp 2,36 triliun atau 55,29 persen dari keseluruhan pagu APBN yang dikelola KPPN Sorong, RP 4,21 triliun untuk wilayah Sorong Raya.

   “Rincian tersebut meliputi realisasi belanja satker Rp 1,58 triliun atau 61,79% dari pagu Rp 2,55 triliun. Sedangkan realisasi dana transfer DAK fisik dan dana desa Rp 777,63 miliar atau 46,9 persen dari pagu Rp 1,66 triliun,” bebernya.

   Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber diantaranya materi sosialisasi Edi YP selaku Kepala Seksi Pencairan Dana menyampaikan batasan jenis-jenis tagihan dan jaminan bank pelaksanaan akhir tahun. Pemateri kedua oleh Eko Prianggono selaku Kepala Seksi Manajemen Satker menyampaikan penyelesaian uang persediaan. Narasumber lainnya yaitu Zaky Romadona selaku Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi menyampaiakan Pelaporan Keuangan yang berkualitas.

  “Saya berharap semoga melalui sosialisasi ini, pelaksanaan pengeluaran negara dalam menghadapi akhir tahun 2019 berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dengan mengawal APBN maka dapat membangun negeri ini,” pungkasnya.

Kontributor naskah : Kepala KPPN Sorong, Juanda, S.E., M.M.

Artikel ini juga dimuat pada harian Radar Sorong pada tanggal 5 Oktober 2019

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search