Tahun 2022 akan menjadi tahun bersejarah bagi reformasi Teknologi Informasi dalam pengelolaan keuangan Negara satuan kerja pengelola APBN. Pasalnya Kementerian Keuangan akan melaksanakan Roll out penggunaan SAKTI di tahun 2022 yang dimulai dengan pengajuan pembayaran Gaji Januari 2022. Apa itu SAKTI? SAKTI yang merupakan singkatan dari Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi, adalah aplikasi yang digunakan bagi satuan kerja dalam pengelolaan APBN mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan APBN, sampai dengan pertanggungjawaban keuangan. SAKTI ini digunakan oleh Satker sebagai bagian dari Kementerian/Lembaga pengguna anggaran selaku Chief Operation Officer (COO) dalam pengelolaan APBN. SAKTI berpasangan dengan SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) yang digunakan oleh Kementerian Keuangan selaku Chief Financial Officer (CFO) kewenangan perbendaharaan. SPAN sendiri sudah dilunching lebih dahulu sejak tahun 2013. Penggunaan SAKTI sudah dimulai dengan piloting secara bertahap dari beberapa KL mulai tahun 2015, dan tahun 2022 akan diterapkan pada seluruh kantor satuan kerja.
Mengapa harus SAKTI?
Sebagai bagian dari konsep Sistem Manajemen Keuangan Terpadu (Integrated Financial Management Information System atau IFMIS), mengembangkan sistem yang akuntabel, cepat dan terintegrasi merupakan tuntutan pengelolaan keuangan yang modern. Selama ini data-data keuangan yang dikelola oleh satker dengan aplikasi existing bersifat stand-alone tentunya tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan akan pengembangan proses bisnis yang akan datang. SAKTI menjadi jawaban atas tuntutan tersebut dan implementasinya akan mendorong kemudahan, efisiensi dan transparansi keuangan negara serta mendukung penerapan prinsip-prinsip dasar e-governance.
SAKTI mengintegrasikan aplikasi-aplikasi pengelolaan keuangan yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri menjadi satu aplikasi client-server yang berbasis kas dan akrual. Semua data disimpan dalam satu data base dengan pembagian peran pengelola sistem dan pengguna dimana pengelola sistem bertanggungjawab atas ketersediaan layanan dan pengguna bertanggungjawab atas data transaksi yang diinput dalam sistem. SAKTI menerapkan peran pengguna yaitu operator, validator dan approver yang masing-masing memiliki peran dan tanggungjawab yang berbeda, sebagai wujud mekanisme check and balance atas data-data keuangan satker. Selain itu SAKTI juga memiliki interkoneksi dengan sistem lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan stakeholder, dan pengembangan SAKTI tidak kenal henti.
Keunggulan implementasi SAKTI.
Dengan konsep integrasi data keuangan melalui implementasi SAKTI ini tentunya, banyak hal yang bisa diraih. Bagi satker dan KL, aplikasi menjadi lebih sederhana dan tidak memerlukan penyimpanan data base sendiri karena aplikasi ini berbasis web dengan data base terpusat. Dengan penggunaan web maka pekerjaan dapat dilaksanakan di mana saja selama tersedia koneksi internet sehingga memudahkan user dapat mengakses aplikasi serta melaksanakan tugasnya sebagai pengelola keuangan. Selain itu dengan implementasi SAKTI konsolidasi laporan keuangan di level wilayah, Unit Eselon I sampai tingkat KL lebih mudah dan akurat karena tidak ada pengulangan input data.
Bagi manajer baik di Kementerian/Lembaga maupun Kementerian keuangan, dengan integrasi data yang mudah dan dapat diakses sewaktu-waktu serta mendukung laporan berbasis akrual, akan memudahkan dalam proses analisa dan pengambilan keputusan di bidang pengelolaan keuangan. Dengan implementasi SAKTI juga mendorong pengelola APBN untuk melaksanakan simplikasi dalam pengelolaan keuangan serta pertanggungjawaban keuangan karena beberapa satker kecil dapat ditinjau ulang efektivitasnya dan bisa diarahkan untuk menjadi anak satker saja, sehingga mengurangi penetapan pengelola keuangan. Hal ini tentunya menghemat sumber daya manusia yang harus dialokasikan untuk pengelolaan keuangan.
Bagi auditor, SAKTI membantu memberikan data yang akurat dan minim manipulasi serta adanya konsep audit trail dimana seluruh aktivitas user dengan beberapa atribut dicatat secara elektronik sehingga mempermudah penelusuran dan dapat menjelaskan kronologis bagaimana sebuah transaksi itu terjadi.
Kilas Balik Sistem sebelumnya
Sebelum implementasi SAKTI, ada beberapa aplikasi pengelolaan APBN yang terpisah-pisah dengan model input data yang berbeda-beda. Misalnya aplikasi perencanaan penganggaran yang digunakan untuk menyusun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan juga revisinya menggunakan aplikasi RKAKL yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran. Dalam pelaksanaan anggaran, ada aplikasi SAS dan Silabi yang digunakan untuk mengelola data pembayaran dan pembukuan bendahara. Dalam pengelolaan pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan ada aplikasi SAIBA, Simak BMN dan Persediaan. Semua aplikasi ini pada dasarnya memiliki hubungan aliran data yang signifikan. Data dalam perencanaan anggaran yang sudah disahkan digunakan sebagai data pagu dalam pelaksanaan anggaran yang membantu satker dalam pengawasan ketersediaan dana APBN. Data-data transaksi pelaksanaan anggaran menjadi dokumen sumber bagi aplikasi pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan dan sebagainya. Dengan adanya SAKTI, maka dapat memotong proses input data dan memastikan konsistensi data karena penerapan single entry point.
Satker Pengelola APBN wilayah Sragen dan Karanganyar menyambut SAKTI
Sebagai bagian dari kantor pemerintah pengelola APBN, Satker-satker pengelola DIPA wilayah Sragen dan Karanganyar tidak akan ketinggalan dengan implementasi SAKTI. KPPN Sragen sebagai bagian dari Kementerian Keuangan telah melaksanakan berbagai rangkaian persiapan kegiatan guna mendukung kelancaran dan kesuskesan implementasi SAKTI, mulai dari Focus Group Discussions (FGD) kepada seluruh satuan kerja, publikasi secara masif, survei persiapan perubahan sistem, rapat koordinasi tingkat manajerial, dan juga yang tidak kalah penting adalah End User Training Aplikasi SAKTI untuk pengelola keuangan satker. Saat ini semua satker telah mendaftarkan user yang akan berperan dalam operasional aplikasi SAKTI dan bersiap akan menggunakan SAKTI dengan memulai transaksi pembuatan tagihan Gaji Januari 2022. Pengajuan Tagihan Gaji Januari 2022 dilakukan satker ke KPPN Sragen paling lambat 10 Desember 2021.
Selamat menggunakan SAKTI, Aplikasi pengelolaan keuangan yang lebih modern, akuntabel dan terintegrasi. (Sumadi, SE – ASN pada KPPN Sragen)