Peran DJPb dalam Akselerasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Untuk penanganan pandemi covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional
Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai garda terdepan dalam proses pelaksanaan APBN terus berupaya mempertahankan likuiditas kas negara dan tetap menyediakan layanan pencairan dana APBN secara cepat, tepat dan akuntabel. Keterlibatan Ditjen Perbendaharaan dalam mengawal program perlindungan sosial diantaranya melakukan penyaluran dana APBN melalui KPPN, monitoring dan evaluasi progres penyaluran program perlindungan sosial serta melakukan komunikasi publik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai penyaluran bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdapat covid-19.
DJPb telah menginisiasi penempatan dana pada bank peserta dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Kebijakan-kebijakan yang telah disusun untuk menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional diharapakan dapat memberikan manfaan yang nyata bagi seluruh masyarakat luas serta dapat memperbaikik kondisi perekonomian untuk terus bertumbuh, peran nyata DJPb dalam Pemulihan Ekonomi Nasional akan terwujud melalui sinergi yang kokoh dari seluruh Insan Perbendaharaan