Selasa, 10 Mei 2022. KPPN Sragen melakukan penyerahan piagam penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021 yang diserahkan oleh Kepala KPPN Sragen, Ibu Ermina Tri Lestari. Dalam rangka segmentasi beban kerja berdasarkan dana APBN yang dikelola, Satuan Kerja dikelompokan ke dalam 3 kategori berdasarkan nilai pagu DIPA Tahun 2021 yang dikelola sebagai berikut:
- Kategori I Satker Besar dengan pagu DIPA yang dikelola di atas Rp 10 Miliar;
- Kategori II Satker Sedang dengan pagu DIPA yang dikelola Rp 5 Miliar s.d Rp 10 Miliar;
- Kategori III Satker Kecil dengan pagu DIPA yang dikelola di bawah Rp 5 Miliar
peringkat tertinggi di peroleh oleh:
Kategori Satker Besar:
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar (409583)
- Polres Karanganyar (643592)
- Polres Sragen (643585)
Kategori Satker Sedang:
- Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Karanganyar Kab. Karanganyar (417502)
- Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Karanganyar Kab. Karanganyar (308585)
- Madrasah Aliyah Negeri 1 Sragen Kab. Sragen (425611)
Kategori Satker Kecil:
- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Sragen (653332)
- KPU Kabupaten Karanganyar (657520)
- Kantor Kementerian Agama Kab. Sragen (417558)
Selamat kami ucapkan kepada seluruh satker yang telah berhasil dan mudah-mudahkan penghargaan ini dapat mendorong semua satker untuk berkompetisi memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan anggaran





KPPN Sragen Menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi dengan tema Wujudkan Budaya Anti Korupsi Di Lingkungan Kementeriaan Keuangan, yang dilaksanakan secara daring bersamaan dengan kegiatan Bimtek Mekanisme Pelaporan Data Capaian Output 2022 pada Selasa, 5 April 2022. Dalam pemaparannya Bapak Plt. Kepala KPPN Sragen, Bondan menyampaikan bahwa Terdapat 9 Nilai Antikorupsi / Nilai Integritas yaitu Berani Jujur Mandiri Peduli Adil Disiplin Kerjakeras Tanggungjawab Sederhana. Dari semua nilai “BerJuMPA Di KerTaS” tersebut telah menjadi dasar dalam penetapan Nilai-nilai kementerian Keuangan yaitu : Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan. Penerapan nilai-nilai antikorupsi dan nilai-nilai Kemenkeu oleh pimpinan dan seluruh pegawai diharapkan dapat membentuk suatu budaya positif yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat. 






