Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan UAKPA Triwulan III Tahun 2023 (S-738)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi

di tempat

 

Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-28/PB/PB.6/2023 hal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Triwulan III Tahun 2023, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Kami menyampaikan apresiasi kepada satker yang telah mengirimkan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Semester I Tahun 2023 secara tepat waktu dan telah disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022.
  2. Dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memitigasi kemungkinan risiko audit agar tidak terjadi pada LK Tahunan, Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan tingkat UAKPA agar menyusun Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2023 menggunakan data yang dihasilkan oleh Aplikasi SAKTI periode sampai dengan tanggal 30 September 2023.
  3. Tata cara penyusunan Laporan keuangan Triwulan III Tahun 2023 dan jadwal penyampaian Laporan Keuangan agar mengikuti pedoman sebagaimana terlampir.
  4. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2023, satker agar:
    1. Memanfaatkan menu To Do List, Monitoring, dan Daftar/Rincian pada Aplikasi MonSAKTI untuk memantau dan menindaklanjuti kualitas data laporan keuangan dengan berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023.
    2. Memastikan telah melakukan rekonsiliasi serta memperoleh SHR sampai dengan periode September 2023. Periode penerbitan SHR Periode September sampai dengan 16 Oktober 2023.
    3. Melakukan tutup buku permanen pada Modul Pelaporan Aplikasi SAKTI secara tertib, dengan sebelumnya telah memastikan seluruh transaksi pada semua modul sampai dengan periode September 2023 telah selesai dicatat, serta melakukan tindaklanjut hasil Rekonsiliasi dan To Do List, dan berkoordinasi dengan Tingkat Wilayah (UAPPA-W).
    4. Mengimplementasikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) sesuai dengan PMK Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
    5. Menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK pada Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL Tahun 2022 sesuai dengan rencana aksi.
    6. Mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga keandalan penyajian LK, termasuk didalamnya melaksanakan fungsi pengendalian dan pengawasan pencatatan seluruh transaksi pada periode berjalan sebelum melakukan tutup periode sehingga apabila ada perubahan angka dapat dilakukan sebelum batas rekon/tutup periode serta melakukan pengawasan kepatuhan unit akuntansi/satker dan mengoptimalkan menu monitoring kepatuhan satker.
  5. Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Triwulan III Tahun 2023 diatur sebagai berikut:
    1. Melakukan telaah LK dengan kertas kerja telaah yang dapat diunduh pada https://s.id/kotabumi116. Kertas kerja telaah dapat dikirimkan ke KPPN melalu HAI CSO pada OMSPAN dengan tata cara terlampir.
    2. Penyampaian LK Tingkat UAKPA Triwulan III Tahun 2023 agar disertai dengan Surat Pengantar dan Surat Pernyataan tanggung Jawab dan disampaikan ke MonSAKTI.
    3. LK Tingkat UAKPA beserta lampiran dan dokumen pendukung disampaikan dalam bentuk softcopy ke https://s.id/kotabumi116.
    4. Penyampaian sebagaimana dimaksud poin diatas, paling lambat disampaikan ke KPPN tanggal 31 Oktober 2023.
  6. Dalam hal terdapat permasalahan dalam penyusunan/penyampaian Laporan Keuangan dapat menghubungi HAI CSO melalui OMSPAN.

 

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. 

 

 

DOWNLOAD S-738 :

 

Petunjuk Penyampaian Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab pada MonSAKTI :

Petunjuk Penyampaian Kertas Kerja Telaah LK pada OMSPAN :

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search