Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penghentian Sementara Kanal Pembayaran Transaksi Belanja dengan Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada Digipay (S-752)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi

di tempat

 

Sehubungan dengan Permasalahan Pembayaran Transaksi Belanja dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah pada Digipay, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan salah satu mekanisme pembayaran transaksi pada sistem Digipay, platform katalog elektronik, dan toko daring berbasis platform pembayaran Pemerintah
  2. Dalam implementasi KKP tersebut, terdapat isu permasalahan keamanan penggunaan KKP berupa temuan transaksi belanja menggunakan KKP pada merchant di luar negeri yang tidak wajar dan tanpa sepengetahuan pemegang KKP
  3. Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Pengelolaan Kas Negara telah melakukan tindak lanjut mitigasi melalui koordinasi dengan Bank penerbit KKP untuk dilakukan pemblokiran dan penerbitan KKP baru untuk menggantikan KKP yang telah diblokir
  4. Selanjutnya, dalam rangka mitigasi pengamanan data KKP dari sisi aplikasi, serta mendukung proses tindak lanjut investigasi, telah dilakukan penghentian sementara menu kanal bayar KKP pada Aplikasi Digipay per tanggal 10 Oktober 2023 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut
  5. Untuk transaksi yang telah dijalankan dengan mekanisme pembayaran KKP sebelum surat ini diterbitkan, dapat dilanjutkan pembayaran dan penyelesaian transaksinya.

 

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. 

 

DOWNLOAD S-752 :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search