Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi
di tempat
Sehubungan dengan Permasalahan Pembayaran Transaksi Belanja dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah pada Digipay, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan salah satu mekanisme pembayaran transaksi pada sistem Digipay, platform katalog elektronik, dan toko daring berbasis platform pembayaran Pemerintah
- Dalam implementasi KKP tersebut, terdapat isu permasalahan keamanan penggunaan KKP berupa temuan transaksi belanja menggunakan KKP pada merchant di luar negeri yang tidak wajar dan tanpa sepengetahuan pemegang KKP
- Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Pengelolaan Kas Negara telah melakukan tindak lanjut mitigasi melalui koordinasi dengan Bank penerbit KKP untuk dilakukan pemblokiran dan penerbitan KKP baru untuk menggantikan KKP yang telah diblokir
- Selanjutnya, dalam rangka mitigasi pengamanan data KKP dari sisi aplikasi, serta mendukung proses tindak lanjut investigasi, telah dilakukan penghentian sementara menu kanal bayar KKP pada Aplikasi Digipay per tanggal 10 Oktober 2023 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut
- Untuk transaksi yang telah dijalankan dengan mekanisme pembayaran KKP sebelum surat ini diterbitkan, dapat dilanjutkan pembayaran dan penyelesaian transaksinya.
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-752 :