Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi
di tempat
Sehubungan dengan pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode III tahun 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Sehubungan dengan implementasi Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM, Direktur Sistem Perbendaharaan selaku Ketua Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM telah menerbitkan Pengumuman nomor PENG-18/PB.7/2023 terkait Hasil Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode III Tahun 2023 sebagaimana pada Lampiran I.
- Bagi peserta Penilaian Kompetensi yang dinyatakan memenuhi persyaratan/lulus Penilaian Kompetensi telah diterbitkan Sertifikat Kompetensi PPK dan/atau PPSPM dengan Nomor Register. Peserta dapat mengunduh sertifikat kompetensi dimaksud melalui aplikasi Simaspaten pada menu sertifikat dengan menggunakan role user masing-masing peserta.
- Informasi terkait Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM berupa regulasi dan leaflet dapat diunduh pada alamat bit.ly/kompetensi_ppk_ppspm, dapat menghubungi Sekretariat Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi melalui telepon : (021) 3846822 dan atau menyampaikan tiket melalui hai.kemenkeu.go.id.
- Bersama ini kami sampaikan dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menolak seluruh gratifikasi dalam bentuk apapun.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
DOWNLOAD S-780 :