Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penyampaian Informasi Tanggal Awal DIPA Tahun Anggaran 2024 (S-19)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi

di tempat

 

Sehubungan dengan Noda Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-40/PB.2/2024 hal tersebut pada pokok surat di atas dan informasi Direktur Sistem Penganggaran DJA melalui nota dinas nomor ND-848/AG.8/2023 tanggal 28 Desember 2023 hal Penyampaian Informasi Tanggal DIPA Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Sesuai dengan PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Digitalisasi perencanaan penganggaran termasuk proses penandatanganan DIPA dapat dilakukan secara elektronik dalam hal sistem informasi telah mendukung.
  2. Bahwa dalam lampiran surat Dirjen Anggaran a.n. Menteri Keuangan No. S-404/MK.2/2023 tanggal 31 Oktober 2023 hal Pemberitahuan Penyusunan dan Penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Induk Kementerian/Lembaga TA 2024, disebutkan bahwa DIPA Induk K/L TA 2024 disahkan pada tanggal 24 November 2023. Sehingga tanggal dokumen DIPA dalam sistem informasi SPAN menggunakan tanggal sesuai dengan surat Menteri Keuangan dimaksud.
  3. Sedangkan proses pengesahan dokumen DIPA sendiri dilakukan oleh Direktur Jenderal Anggaran a.n. Menteri Keuangan secara elektronik pada tanggal 28 November 2023 mengacu pada tanggal penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
  4. Berkenaan dengan hal tersebut di atas guna tertibnya administrasi pengelolaan DIPA, disampaikan bahwa penentuan tanggal awal untuk dasar pelaksanaan anggaran adalah sesuai tanggal pengesahan Dokumen DIPA secara elektronik oleh Direktur Jenderal Anggaran yaitu tanggal 28 November 2023.
  5. Bersama ini kami juga sampaikan dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, KPPN Kotabumi berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menolak seluruh gratifikasi dalam bentuk apapun.

 

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

DOWNLOAD S-19 :

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search