Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Penyampaian Pengumuman Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara Tahun 2024 (S-63)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker Mitra kerja KPPN Kotabumi

di tempat

 

Menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor ND-50/PB.7/2024 hal tersebut pada pokok surat di atas, maka sehubungan dengan pelaksanaan sertifikasi bendahara tahun 2024 pada satuan kerja pengelola APBN, dapat disampaikan hal sebagai berikut :

  1. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas PMK Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN diatur ketentuan bahwa Unit Penyelenggara menetapkan dan menyampaikan pengumuman rencana pelaksanaan/jadwal Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja pengelola APBN.
  2. Pada masa implementasi penuh, Sertifikasi Bendahara dilaksanakan menggunakan mekanisme Ujian Sertifikasi Bendahara yang terintegrasi dengan diklat bendahara yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan BPPK.
  3. Dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Bendahara Tahun 2024, Direktorat Sistem Perbendaharaan selaku Unit Penyelenggara telah menetapkan Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor PENG-3/PB.7/2024 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 (terlampir).
  4. Sehubungan dengan poin nomor 1 s.d. 3 tersebut di atas, diminta kepada para Kuasa Pengguna Anggaran satker untuk:
    1. Memetakan pegawai yang memenuhi persyaratan di satker masing-masing untuk dapat mengikuti Sertifikasi Bendahara tahun 2024 sesuai PENG-3/PB.7/2024;
    2. Mendaftarkan pegawai yang memenuhi syarat sebagai cadangan apabila Bendahara Pengeluaran/Penerimaan/BPP terkena mutasi atau berhalangan secara permanen;
    3. Bagi Bendahara Penerimaan yang belum bersertifikasi BNT wajib diajukan untuk mengikuti sertifikasi bendahara pada periode ini;
    4. Mengajukan kembali peserta Sertifikasi Bendahara periode sebelumnya yang dinyatakan tidak lulus ujian komprehensif e-learning (diklat) bendahara dan/atau ujian sertifikasi bendahara untuk mengulang kembali sertifikasi pada periode ini.
  5. Sebagai bahan pertimbangan, idealnya setiap satker memiliki minimal 2 (dua) pegawai dengan sertifikat BNT agar proses pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan lancar mengingat dinamisnya arus mutasi di satker.

 

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

DOWNLOAD S-63 :

 

DOWNLOAD PENG-3/PB.7/2024 :

 

SERTIFIKASI BENDAHARA
Surat Permohonan Prioritas Percepatan Sertifikasi Bendahara - DOWNLOAD DISINI
Surat Usulan Peserta Sertifikasi Bendahara PENG-3/PB.7/2023 DOWNLOAD DISINI

 

NAMA BLANGKO DASAR HUKUM LINK DOWNLOAD
SERTIFIKASI BENDAHARA
Contoh Surat Tugas Mengikuti e-Learning Pusdiklat AP, BPPK Kemenkeu - DOWNLOAD DISINI
JUKNIS APLIKASI SIMASPATEN
Panduan Manual SIMASPATEN - User Admin Satker S-244/KPN.0803/2022 DOWNLOAD DISINI
Panduan Manual SIMASPATEN - User Calon Peserta Satker S-244/KPN.0803/2022 DOWNLOAD DISINI
Panduan Manual SIMASPATEN - Perpanjangan Sertifikat BNT PENG-5/PB/PB.7/2022 DOWNLOAD DISINI

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search