Penerapan SAKTI seluruh modul termasuk kelompok modul pelaporan dimulai pada tahun anggaran 2022. Implementasi SAKTI pada kelompok modul pelaporan diawali dengan proses migrasi data saldo awal. Proses migrasi data dilakukan dengan cara interkoneksi untuk menarik data yang digunakan untuk penyusunan LK TA 2021 pada Aplikasi e-Rekon&LK ke Aplikasi SAKTI.
Sesuai broadcast pada hai.kemenkeu.go.id tanggal 19 Juni 2022, migrasi data persediaaan Sebagian besar sudah diproses dari e-Rekon&LK ke Aplikasi SAKTI dan satuan kerja diminta agar segera menindaklanjuti proses penyelesaian migrasinya dengan berpedoman pada petunjuk teknis migrasi saldo awal SAKTI sebagaimana terlampir dalam Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-142/PB/2022 tanggal 14 Juni 2022.
Untuk memastikan Langkah-langkah petunjuk teknis terlaksana sesuai yang diharapkan dan mempercepat proses penyelesaian migrasi data persediaan, KPPN Makassar II melaksanakan workshop pendampingan secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.
Workshop pendampingan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Deddi Nuryadi Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Makassar II kemudian dilanjutkan dengan pendampingan proses migrasi data persediaan oleh Heronimus Arruanlinggi trainer SAKTI Modul Pelaporan dan Suherman pelaksana seksi Verifikasi dan Akuntansi.
Dengan terlaksananya workshop pendampingan, diharapkan kepada 198 satuan kerja mitra KPPN Makassar II dapat menyelesaikan migrasi data persediaan sampai dengan upload berita acara migrasi pada Aplikasi MONSAKTI kemudian dilanjutkan dengan perekaman transaksi persediaan tahun 2022.