Banda Aceh, 6 Februari 2020 - Langkah awal sinergi dan koordinasi yang intensif di Tahun 2020 antara Ditjen Perbendaharaan bersama Pemerintah Aceh, khususnya dalam kelancaran penyaluran dan pengelolaan Dana Desa, Kanwil DJPb Provinsi Aceh mengadakan Sosialisasi Penyaluran Dana Desa, Kamis (6/2) dalam rangka Percepatan Penyaluran Dana Desa di Provinsi Aceh Tahun 2020.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara panel dengan menghadirkan narasumber Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran IV Direktorat Pelaksanaan Anggaran (DJPb) M.Irfan Surya Wardana dan Kepala Seksi Perencanaan Kebijakan Penyaluran dan Pelaporan Dana Desa (DJPK) Yadi Hadian. Dengan di moderatori oleh Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Aceh Ieng, acara sosialisasi dengan peserta dari seluruh DPKAD dan DPMG se-Provinsi Aceh tersebut, berjalan dengan manarik. Hal tersebut terlihat dari antusiasime peserta saat sesi diskusi dibuka. Berbagai pertanyaan mengalir dan dijawab lugas oleh para narasumber. Dana Desa yang diperuntukan bagi desa/gampong dan diprioritaskan untuk membiayai pembangunan infrastruktur desa sekaligus memberdayakan masyarakat desa, mempunyai peran penting untuk mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarat setempat.
Oleh karena itu, acara ini tidak hanya bertujuan mensosialisasikan perubahan kebijakan mekanisme penyaluran Dana Desa Tahun 2020, namun juga diharapkan dapat memacu semangat percepatan penyaluran dan perbaikan pengelolaan Dana Desa pada seluruh instansi pemerintahan, khususnya di Provinsi Aceh.

